Kapolri Sebut Penyidik Kepolisian Bisa Saja Memeriksa Budi Arie di Kasus Judi Online

Kapolri Sebut Penyidik Kepolisian Bisa Saja Memeriksa Budi Arie di Kasus Judi Online
Kapolri Listyo Sigit Prabowo soal pemberantasan kasus judi online. Foto: Pool Pemberitaan Parlemen

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut penyidik bisa saja memeriksa eks Menkominfo Budi Arie Setiadi, dalam kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai di Kemenkomdigi.

Dia berbicara demikian saat ditanya awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11), soal kemungkinan penyidik dalam kasus judol memeriksa Budi Arie.

"Ya, saya kira, kalau nanti dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh anggota saya, mengarahkan nama-nama tertentu, saya kira tentu pasti akan diproses, akan diproses, akan diperiksa," kata Listyo, Senin.

Dia mengatakan Polri pada dasarnya berkomitmen memberantas judol.

Dua buron dari kasus tersebut yang melibatkan pegawai di Kemenkomdigi, kini sudah ditangkap.

"Saat ini sedang dalam pendalaman untuk mengembangkan akan mengarah kepada siapa saja," lanjut Listyo.

Eks Kabareskrim Polri itu mengaku akan menindak siapa pun yang terlibat dalam judol, termasuk pegawai di Kemenkomdigi.

"Kami akan tegakkan kalau memang ini menyasar ke mana saja, tentunya sepanjang itu bisa dibuktikan, kami akan proses tuntas," lanjut Listyo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut penyidik bisa saja memeriksa eks Menkominfo Budi Arie Setiadi. Soal kasus apa?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News