Kapolri Sebut Penyidik Kepolisian Bisa Saja Memeriksa Budi Arie di Kasus Judi Online
Senin, 11 November 2024 – 19:51 WIB

Kapolri Listyo Sigit Prabowo soal pemberantasan kasus judi online. Foto: Pool Pemberitaan Parlemen
Menurut dia, bahkan penyidik bakal menangkap anggota kepolisian yang membekingi bandar dalam kasus judol terkait pegawai Kemenkomdigi.
"Saya sudah perintahkan untuk dilakukan penertiban, sanksi demikian juga yang terlibat menerima atau bahkan membekingi saya minta untuk diusut tuntas," ujar eks Kadiv Propam Polri itu.
Dia melanjutkan penyidik Polri saat ini melibatkan PPATK dan kementerian terkait, dalam mengusut judol yang melibatkan pegawai Kemenkomdigi agar pengungkapan perkara efektif.
"Saya kira kami akan memperkuat kerja sama dengan PPATK dengan kementerian-kementerian yang terkait, sehingga pemberantasan judi online ini betul-betul bisa maksimal," ungkap Listyo. (ast/jpnn)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut penyidik bisa saja memeriksa eks Menkominfo Budi Arie Setiadi. Soal kasus apa?
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Marak Kasus Pemerasan oleh Polisi, ISESS Desak Prabowo Evaluasi Kapolri
- DPR Dukung Pemerintah Gencar Mencegah Penyebaran Konten Judi Online
- TikTok Indonesia Hapus 900 ribu Video Terkait Judol Sepanjang 2024
- ISSF Dorong Pemberantasan Judi Online Multi Sektor
- Judol dan Pinjol Ilegal Mencemaskan, Ibas: Bangkitkan Sadar Digital
- Lawan Judol dan Pinjol Ilegal, Ibas: Ciptakan Ruang Digital yang Lebih Aman & Produktif