Kapolri Sebut Penyidik Kepolisian Bisa Saja Memeriksa Budi Arie di Kasus Judi Online
Senin, 11 November 2024 – 19:51 WIB
Menurut dia, bahkan penyidik bakal menangkap anggota kepolisian yang membekingi bandar dalam kasus judol terkait pegawai Kemenkomdigi.
"Saya sudah perintahkan untuk dilakukan penertiban, sanksi demikian juga yang terlibat menerima atau bahkan membekingi saya minta untuk diusut tuntas," ujar eks Kadiv Propam Polri itu.
Dia melanjutkan penyidik Polri saat ini melibatkan PPATK dan kementerian terkait, dalam mengusut judol yang melibatkan pegawai Kemenkomdigi agar pengungkapan perkara efektif.
"Saya kira kami akan memperkuat kerja sama dengan PPATK dengan kementerian-kementerian yang terkait, sehingga pemberantasan judi online ini betul-betul bisa maksimal," ungkap Listyo. (ast/jpnn)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut penyidik bisa saja memeriksa eks Menkominfo Budi Arie Setiadi. Soal kasus apa?
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- PERMISI Mendukung Kapolri untuk Memberantas Judi Online di Indonesia
- Bantah Budi Arie, Pramono Anung Tegaskan Tidak Kenal Tersangka T
- Jubir Pramono-Rano Pastikan Pernyataan Menkop Budi Arie Hoaks
- Kabulkan Penangguhan Penahanan Gunawan Sadbor, Polisi Beri Penjelasan Begini
- Dari Tangan 2 Pelaku Judol Komdigi Polisi Sita Duit Sebanyak Ini
- WNI Jadi Bandar Judi Online di Kamboja