Kapolri Sebut Proses Penyelidikan Kasus Ahok Lambat Karena FPI
Selasa, 01 November 2016 – 04:57 WIB
"Tidak bisa. Itu makar namanya. Makar tidak boleh. Kami sudah komitmen. Kami dari Polri, tidak ada namanya pengambilalihan kekuasaan, makar yang dilakukan secara inkonstitusional. Polri tetap kepada doktrin kami yaitu setia pada negara dan pimpinannya. Kita akan lindungi dan mengayomi masyarakat. Itu akan jadi preseden buruk bagi kami," tandas dia. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan kasus dugaan penistaan Alquran petahana Basuki Tjahaja Purnama masih berjalan di Bareskrim Polri.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Pakar Apresiasi Andi Sudirman yang Berhasil Tangani 500 Kilometer Jalan di Sulsel
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada