Kapolri Sebut Proses Penyelidikan Kasus Ahok Lambat Karena FPI

Kapolri Sebut Proses Penyelidikan Kasus Ahok Lambat Karena FPI
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Foto dok JPNN.com

"Tidak bisa. Itu makar namanya. Makar tidak boleh. Kami sudah komitmen. Kami dari Polri, tidak ada namanya pengambilalihan kekuasaan, makar yang dilakukan secara inkonstitusional. Polri tetap kepada doktrin kami yaitu setia pada negara dan pimpinannya. Kita akan lindungi dan mengayomi masyarakat. Itu akan jadi preseden buruk bagi kami," tandas dia. (Mg4/jpnn)

 


JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan kasus dugaan penistaan Alquran petahana Basuki Tjahaja Purnama masih berjalan di Bareskrim Polri.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News