Kapolri Sebut Sumber Info Teror Sianida
jpnn.com - JAKARTA - Polisi Republik Indonesia (Polri) mewaspadai adanya tren baru penyerangan terosis kepada anggotanya. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengakui, bahwa tren yang dimaksud adalah penyerangan bermoduskan racun sianida.
"Jadi apa saja bisa dilakukan bisa. Bom, senpi, racun, semua itu bisa dilakukan mereka," kata Badrodin di Mabes Polri, Senin (16/2).
Informasi ini diketahui juga tidak datang dengan sendirinya, namun berdasarkan keterangan yang digali Polri. "Dari informasi intelijen," terangnya.
Dia melanjutkan, bahwa teroris terinspirasi dengan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang tewas meminum kopi bercampur sianida. Nah, guna mengantisipasi itu, pihaknya akan menerapkan body sistem.
"Body sistem itu satu orang menggunakan petugas, ada satu yang mengawasi," jelasnya.
Sebelumnya diketahui, Kapolri Badrodin Haiti mengirimkan pesan singkat (SMS) kepada seluruh Kapolda di Indonesia. Isi pesannya yaitu, agar seluruh anggota Polri lebih mewaspadai ancaman teror dengan bermoduskan sianida.
Informasi ini sempat bocor pada publik dari wilayah Jawa Timur. Pihak Polda Jawa Timur kemudian meneruskan sms Kapolri dengan menyebarkan telegram rahasia (TR) bernomor STR/II/2016/ROOPS yang diteken oleh Karoops Polda Jawa Timur Kombes Pol Arief Pranoto.
Isi TR menyebutkan, agar seluruh jajaran anggota Polda Jawa Timur mengantisipasi adanya rencana kelompok teroris yang akan melancarkan aksinya dengan menggunakan racun sianida. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Polisi Republik Indonesia (Polri) mewaspadai adanya tren baru penyerangan terosis kepada anggotanya. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengakui,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK