Kapolri Sebut Tiga Provinsi Masih Bebas Corona, Ini Daftarnya
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan bahwa Polri telah melakukan pemetaan wilayah rawan penyebaran virus corona di seluruh Indonesia. Jenderal bintang empat itu menjelaskan berdasar data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dari 2 hingga 30 Maret, jumlah yang terinfeksi virus corona terus mengalami peningkatan setiap hari ini.
Mantan Kabareskrim Polri itu menyebut berdasar data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 hingga 30 Maret 2020 pukul 15.45, sebanyak 1114 orang positif corona, 122 meninggal dunia, dan 75 sembuh. “Tersebar di 31 provinsi di Indonesia,” kata Idham saat rapat teleconference dengan Komisi III DPR dan Kapolda seluruh Indonesia, Selasa (31/3).
Idham menambahkan masih ada tiga provinsi di Indonesia yang belum terkena wabah corona tersebut. “Yang belum kena, Gorontalo, Bengkulu, dan Nusa Tenggara Timur,” ungkap Idham dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPR Herman Herry tersebut.
Lebih lanjut Idham menyampaikan dalam rangka percepatan penanganan Covid-1, Polri telah menggelar operasi terpusat dengan sandi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Tahun 2020 dengan menitikberatkan kegiatan pada preemtif, preventif, penegakan hukum, kesehatan dan rehabilitasi.
Ia menambahkan hingga 28 Maret 2020, secara kuantitasi Polri telah melakukan 64.622 kegiatan patroli di wilayah rawan penyebaran Covid-19 disertai tindakan kepolisian. Yakni, pembubaran massa sebanyak 9733 kegitan, edukasi masyarakat 18.935, publikasi Humas Polri dan imbauan 35.954 kegiatan.
Selain itu, katanya, Polri juga memperkuat tim patroli media dalam rangka mencegah penyebaran berita bohong atau hoaks dan provokatif terkait Covid-19. Idham menegaskan, Tim Siber Bareskrim Polri sampai saat ini telah mengungkap 51 kasus dan menetapkan 51 tersangka yang kini sudah diproses hukum.
Idham melanjutkan dari 2-27 Maret 2020 Polri juga telah menyelidiki 153 informasi, memblokir 38 akun, monitiroing 59 akun, pelimpahan 31 akun, dan penyelidikan lebih lanjut terhadap 25 akun. (boy/jpnn)
Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan bahwa Polri telah melakukan pemetaan wilayah rawan penyebaran virus corona di seluruh Indonesia
Redaktur & Reporter : Boy
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT