Kapolri Sependapat dengan Susno
Rabu, 24 Maret 2010 – 15:26 WIB

KETERANGAN - Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri (tengah), bersama Kabareskrim Komjen (Pol) Ito Sumardi dan Kadiv Humas Edward Aritonang, memberikan keterangan pers terkait Komjen (Pol) Susno Duadji, di Mabes Polri, Rabu (24/3) siang. Foto: Zulhakim/JPNN.
JAKARTA - Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri sependapat dengan Komjen (Pol) Susno Duadji, yang menyebutkan adanya indikasi penyimpangan dalam penanganan perkara Gayus Tambunan. Kapolri menyebut, indikasi ini terendus dari hasil kerja tim independen yang dibentuknya sejak beberapa waktu lalu. "Ada tersangka lain dalam kasus ini yang tidak diserahkan dan dilimpahkan," terangnya. Sementara, Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Edward Aritonang, menambahkan bahwa tersangka berinisial R itu adalah Roberto Santonius, yang kini belum tersentuh.
Dicontohkan Kapolri, salah satu indikasi penyimpangan itu adaalah tidak ditahannya Gayus sebagai tersangka. Padahal, ia terjerat kasus korupsi yang merupakan kasus prioritas. "Memang ada kejanggalan. Ada kasus dengan predikat prime, korupsi, tidak dilakukan penahanan sama sekali. Itu kan ada indikasi ada sesuatu," ujar Kapolri, di Mabes Polri, Rabu (24/3) siang.
Baca Juga:
Dijelaskan Kapolri lagi, sesuai aturan Polri, kasus-kasus dengan predikat kriminal utama seperti terorisme, narkoba dan korupsi, harusnya dilakukan penahanan terhadap tersangkanya. Namun nyatanya dalam penanganan kasus Gayus, penahanan itu tidak dilakukan. Malah, Kapolri juga menyayangkan kenapa tersangka lain berinisial R tak diproses.
Baca Juga:
JAKARTA - Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri sependapat dengan Komjen (Pol) Susno Duadji, yang menyebutkan adanya indikasi penyimpangan
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah