Kapolri Siapkan 5 Manajemen Kontigensi Penanganan Zona Merah Covid-19

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyiapkan manajemen kontingensi penanganan pandemi Covid-19 di 13 zona merah kabupaten/kota di Indonesia.
Pertama, penjagaan kampung atau rukun tetangga (RT) yang sudah menjadi klaster.
Jenderal Listyo Sigit menjelaskan personel Polri bakal melakukan penjagaan dan patroli pada lokasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro atau desa.
Dalam penjagaan itu turut dilakukan penambahan pasukan dari Polda dan Mabes Polri, sesuai dengan pembagian zonanya masing-masing.
"Polda buat supervisi dari pejabat ke Polres. Melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin dan berkala sesuai dengan zonasi yang sudah ditentukan," ujar Jenderal Listyo Sigit dalam siaran persnya, Senin (7/6).
Kedua, manajemen tracing dan ketersediaan swab antigen.
Jenderal Listyo Sigit menjelaskan, hal itu bakal mengatur untuk personel TNI dan Polri melakukan percepatan swab PCR setelah dinyatakan reaktif ketika proses swab antigen.
"Dilakukan swab PCR per lima hari baik yang gejala maupun OTG (orang tanpa gejalan). Hal itu untuk menghindari penyebaran virus corona ke orang lain," kata mantan Kabareskrim Polri itu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menyiapkan lima manajemen kontigensi untuk menangani pandemi Covid-19 di zona merah. Mulai dari menjaga kampung yang sudah menjadi klaster, sampai evakuasi pengangkutan pasien positif Covid-19.
- Tinjau Rest Area KM 57 Tol Cikampek, Kapolri Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2024
- Marak Kasus Pemerasan oleh Polisi, ISESS Desak Prabowo Evaluasi Kapolri
- Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Kasus Teror ke Jurnalis Tempo
- Teror Kepala Babi Terhadap Jurnalis Tempo Ancaman Serius, Kapolri Harus Bertindak
- 3 Anggota Polri Gugur di Arena Sabung Ayam Way Kanan, Kapolri: Hati-Hati!
- Kapolri & Panglima TNI Sepakat Usut Kasus Tentara Tembak 3 Polisi, Ada Brigjen Diutus ke Lampung