Kapolri: Slank Boleh Konser Asal Tertib
Rabu, 13 Februari 2013 – 18:54 WIB
JAKARTA - Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyatakan polisi tidak pernah melarang pertunjukan salah satu group band ternama di Indonesia, Slank. Asalkan pertunjukan itu berjalan dengan tertib, baik, dan masyarakat juga terhibur.
"Tapi kalau ada masalah terkait pertunjukan itu, kita harus mengambil langkah-langkah pencegahan. Jangan sampai terjadi lagi, berulang terus," kata Timur di gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/2).
Timur menegaskan, pada prinsipnya tidak ada pelarangan konser Slank oleh polisi. Namun mereka harus bisa mempertanggungjawabkan pertunjukan itu sehingga tidak terjadi hal-hal yang melanggar hukum.
Seperti diketahui, Slank pada Rabu (6/2) lalu mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka datang didampingi sejumlah pengacara dan Bunda Iffet. Berpakaian santai seperti saat pentas, Kaka, Bimbim, Ridho, Ivan dan Abdee langsung menuju loket pendaftaran gugatan bersama pengacara mereka.
JAKARTA - Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyatakan polisi tidak pernah melarang pertunjukan salah satu group band ternama di Indonesia, Slank. Asalkan
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak