Kapolri Stop Kasus Rekening Gendut

Kapolri Stop Kasus Rekening Gendut
Kapolri Stop Kasus Rekening Gendut
Tama melanjutkan, hingga saat ini, publik menunggu penjelasan lengkap dan detail soal penanganan kasus ini. Selama ini, Polri berdalih, nama-nama perwira tinggi tak bisa diumumkan karena masih dalam penyidikan."Nah, sekarang kan sudah selesai. Jadi umumkan saja siapa orang-orangnya," katanya.

Dalam paparannya, Kapolri kemarin lebih banyak mengungkapkan data-data statistik. Menurut jenderal kelahiran Jombang itu, tren kejahatan di tahun 2010 menurun."?Jumlah tindak pidana untuk tahun 2009 sebanyak 334.942 kasus, sementara pada 2010 sebanyak 274.999 kasus, sehingga terjadi penurunan sebesar 69.943 kasus," katanya.

Selanjutnya untuk penyelesaian tindak pidana pada 2010 juga menurun dari 223.282 kasus pada 2009 menjadi 150.184 kasus, alami penurunan sebesar 32,74 persen, ujarnya. "Risiko penduduk terkena tindak pidana untuk tahun 2009 sebanyak 148 kasus dan pada tahun 2010 sebanyak 118 kasus, sehingga terjadi penurunan sebanyak 30 kasus," kata Timur.

Kejahatan konvensional yang terjadi pada 2009 sebanyak 319.402 kasus, sedangkan pada 2010 sebanyak 252.566 kasus. "Sementara kejahatan trans nasional terjadi peningkatan, dimana pada 2009 ada 17.511 kasus dan pada 2010 naik menjadi 19.342 kasus," kata mantan Kabaharkam itu.

JAKARTA - Desakan publik agar rekening tak wajar pejabat kepolisian dituntaskan penyidikannya ternyata tak terwujud. Sebaliknya, Kapolri Jenderal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News