Kapolri Sudah Berganti, KPK Belum juga Periksa 4 Brimob
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berhasil menggarap empat anggota Brimob ajudan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman.
Bahkan, sampai jabatan Kapolri berpindah dari Jenderal Badrodin Haiti kepada Jenderal Tito Karnavian, empat anggota Brimob itu tidak bisa dihadirkan ke markas KPK.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, sebenarnya permasalahan ini sudah pernah dibicarakannya dengan Badrodin dan Wakapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Saat itu, kata dia, sudah disepakati empat anggota Brimob tersebut akan diperiksa di Poso, Sulawesi Tengah. Ini mengingat, mereka tengah bergabung dalam Operasi Tinombala di Sulteng untuk menumpas gembong teroris paling dicari di Indonesia, Santoso alias Abu Wardah.
Ia menegaskan, KPK sudah meminta izin memeriksa empat anggota Brimob itu. "Dan kami diizinkan," tegas Agus Rahardjo di gedung PTIK Polri di Jakarta Selatan, Kamis (14/7).
Nah, Agus melanjutkan, saat ini tinggal menetapkan jadwal kapan para penyidik komisi antirasuah akan dikirim ke Poso memeriksa empat anggota salah satu pasukan elite Polri itu. "Tinggal saya tanya penyidik saya untuk dikirim ke sana kapan," kata dia.
Agus berjanji, nantinya persoalan ini juga akan dibicarakan dengan Jenderal Tito. "Nanti, setelah beliau menerima jabatan (serah terima jabatan) ini," kata Agus. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berhasil menggarap empat anggota Brimob ajudan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Pagar Laut Tangerang, Kejagung: Kades Kohod Belum Berikan Buku Letter C
- Hadiri Rakor Lintas Kementerian, Menteri Iftitah Akan Permudah Penyelesaian Aduan Lahan
- Saksi Sebut Proyek Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam Dikerjakan PT HJM dan HP
- Wamentan Pastikan Stok Daging Sapi untuk Ramadan dan Lebaran Aman
- Cuaca Ekstrem Mengintai, 22 Ribu Pohon di Semarang Berisiko Tumbang
- BSG Tidak Membayar Reimburse Biaya Kesehatan untuk Pegawainya, LP2KP Merespons