Kapolri Sudah Dua Kali Menerbitkan Maklumat saat Pandemi Covid-19, Mohon Semua Mematuhinya
Sabtu, 14 November 2020 – 18:37 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan yakni mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Hal tersebut bukan tanpa alasan. Sebab sejak Maret 2020 pandemi Covid-19 mewabah hampir di seluruh dunia. Bahkan tercatat 215 negara menjadi imbas dari virus yang berasal dari Tiongkok, China itu.
Kemudian, tercatat 53 juta orang dibelahan dunia terkonfirmasi positif. Sedangkan, 1,3 juta dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19.
Idham mengatakan sampai 13 November 2020 Indonesia di 34 Provinsi dan 503 Kabupaten/Kota dilanda pandemi Covid-19.
Kapolri Jenderal Idham Azis mengingatkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan selama pandemi covid-19.
BERITA TERKAIT
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- Dana Penanganan Covid-19 di Sumbar Diduga Dikorupsi, Belasan Saksi Diperiksa
- Waspada Covid Kembali, Kemenkes Imbau Masyarakat Terapkan Hidup Sehat dan Terapkan Prokes
- Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run Siap Kembali Manjakan Para Runner
- Tren Pemulihan Ekonomi Makin Solid Setelah Pandemi Covid-19 Berlalu
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19