Kapolri: Sudah, Jangan Tanggung-Tanggung, Tahan Saja!
jpnn.com - Kepolisian menangkap satu orang pelaku persekusi anak berinisial PMA (15). Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku sudah memerintahkan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo, untuk melakukan penahanan terhadap pelakunya.
"Saya bilang, 'sudah, jangan tanggung-tanggung tahan saja'," kata Tito dalam sambutannya di acara buka bersama di daerah Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (1/6).
Dia menambahkan, tindakan persekusi belakangan ini sudah mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat. Dia mengharapkan, tindakan penangkapan terhadap pelaku bisa memberikan efek jera terhadap masyarakat.
"Supaya memberikan efek deterrent untuk yang lain," kata dia.
Seperti diketahui, sebuah video tentang persekusi terhadap bocah dari etnis tertentu yang menghina M Rizieq Shihab beredar secara viral.
Dalam video berdurasi dua menit 20 detik itu, sang bocah terlihat diceramahi dan sesekali dipukul karena dianggap melecehkan imam besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut di Facebook.
Salah seorang dalam video itu tampak menasihati si bocah berkacamata yang didudukkan di sebuah kursi. “Besok, teman-teman lo, yang satu etnis kayak lo juga, lo nasihatin, bilangin,” ujar seseorang yang terlihat membelakangi kamera.
Orang yang sama juga mengatakan bahwa bocah itu masih bernasib baik karena tak dihajar warga. “Di Jakarta udah kagak berbentuk mukanya,” sambung pria yang sama.
Kepolisian menangkap satu orang pelaku persekusi anak berinisial PMA (15). Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku sudah memerintahkan Kapolres Metro
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak