Kapolri: Sudah, Jangan Tanggung-Tanggung, Tahan Saja!
jpnn.com - Kepolisian menangkap satu orang pelaku persekusi anak berinisial PMA (15). Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku sudah memerintahkan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo, untuk melakukan penahanan terhadap pelakunya.
"Saya bilang, 'sudah, jangan tanggung-tanggung tahan saja'," kata Tito dalam sambutannya di acara buka bersama di daerah Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (1/6).
Dia menambahkan, tindakan persekusi belakangan ini sudah mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat. Dia mengharapkan, tindakan penangkapan terhadap pelaku bisa memberikan efek jera terhadap masyarakat.
"Supaya memberikan efek deterrent untuk yang lain," kata dia.
Seperti diketahui, sebuah video tentang persekusi terhadap bocah dari etnis tertentu yang menghina M Rizieq Shihab beredar secara viral.
Dalam video berdurasi dua menit 20 detik itu, sang bocah terlihat diceramahi dan sesekali dipukul karena dianggap melecehkan imam besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut di Facebook.
Salah seorang dalam video itu tampak menasihati si bocah berkacamata yang didudukkan di sebuah kursi. “Besok, teman-teman lo, yang satu etnis kayak lo juga, lo nasihatin, bilangin,” ujar seseorang yang terlihat membelakangi kamera.
Orang yang sama juga mengatakan bahwa bocah itu masih bernasib baik karena tak dihajar warga. “Di Jakarta udah kagak berbentuk mukanya,” sambung pria yang sama.
Kepolisian menangkap satu orang pelaku persekusi anak berinisial PMA (15). Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku sudah memerintahkan Kapolres Metro
- Dukung Program Presiden Soal Swasembada Pangan 2025, Kapolri dan Jajarannya Tanam Jagung 1 Juta Hektare
- Jenderal Listyo: Lebih dari 11 Ribu Siswa Mendaftar di SMA Taruna Kemala Bhayangkara
- Kapolri Diminta Tindak Penyidik yang Diduga Sandera Tersangka yang Menangi Praperadilan
- Perayaan HUT YBB Berlangsung Meriah, 5 Kapolri Senior Hadir
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak