Kapolri Sudah Jelaskan, Komisi III Masih Curigai SP3 Kasus Karhutla
jpnn.com - JAKARTA - Panitia kerja kebakaran hutan dan lahan (Panja-Karhutla) Komisi III DPR masih curiga terhadap proses terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) 15 perusahaan oleh Polda Riau.
Padahal, Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah pasang badan dan menyatakan kepada publik jika SP3 itu sudah dilakukan sesuai prosedur.
Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman, menyatakan pernyataan Tito masih bersifat umum, sehingga Panja perlu mendalaminya.
"Tapi kan kita harus buktikan. Kan itu (ucapan kapolri) hanya statement umum saja," kata Benny, di DPR, Selasa (20/9).
Ini disampaikannya usai memimpin rapat Panja Karhutla, yang menghadiri jajaran anggota DPRD Provinsi Riau, LSM Walhi dan Jikalahari.
Dalam forum tersebut, Pansus Monitoring Karhutla yang dibentuk dewan di Bumi Lancang Kuning, telah menghasilkan sejumlah temuan.
Menurut Benny, data dan keterangan yang disampaikan baik oleh Pansus Monitoring Karhutla, maupun Pansus Karhutla DPRD Riau, serta LSM, penting untuk memperkaya pemahaman anggota Panja serupa di DPR.
Rapat itu sendiri masih permulaan. Sebab, ke depan Panja akan menghadirkan Kapolda Riau dan jajaran.
JAKARTA - Panitia kerja kebakaran hutan dan lahan (Panja-Karhutla) Komisi III DPR masih curiga terhadap proses terbitnya Surat Perintah Penghentian
- Guru Vokalis Band Sukatani Dipecat, P2G Marah Besar
- Peduli Kesehatan Mental Pelaut, PIS Gandeng Federasi Internasional
- Lari jadi Tren di Masyarakat, Waka MPR: Harus Didukung Upaya Wujudkan Udara Bersih
- Pemprov Jateng Berkomitmen Berikan Tali Asih Bagi Anak-anak Penghafal Al-Qur'an 30 Juz
- Honorarium Honorer di Bawah Rp 500 Ribu, Gaji PPPK Paruh Waktu Piro?
- Nakhodai IKA PMII, Fathan Subchi Siap Wujudkan Indonesia Emas 2045