Kapolri Sudah Jelaskan, Komisi III Masih Curigai SP3 Kasus Karhutla
Selasa, 20 September 2016 – 17:31 WIB
Termasuk sbeberapa ahli hukum lingkungan hidup dari universitas ternama bakal memberikan keterangan.
Baca Juga:
"Kamis nanti kami akan undang Kemen LHK kemudian juga akan nanti mengundang Kapolda Riau, sejumlah pengusaha, dan ahli dari IPB dan UGM," ujar Benny.(fat/jpnn)
JAKARTA - Panitia kerja kebakaran hutan dan lahan (Panja-Karhutla) Komisi III DPR masih curiga terhadap proses terbitnya Surat Perintah Penghentian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Agus Andrianto: 16 Ribu Narapidana di Seluruh Indonesia Terima Remisi Natal
- Sekjen PDIP Sudah Tersangka, Lalu Bagaimana Sikap KPK soal Harun Masiku? Jawabannya Klasik
- SE Terbaru dari MenPAN-RB Rini, Seluruh ASN PPPK & PNS Jangan Abai
- Penetapan Tersangka Hasto Bernuansa Kriminalisasi, Pernyataan Ketua KPK Buktinya
- Wamendagri Bima Serahkan Dokumen Kependudukan untuk Bayi yang Lahir 25 Desember
- Hasto Kristiyanto jadi Tersangka, Jokowi: Hehee...