Kapolri Sudah Jelaskan, Komisi III Masih Curigai SP3 Kasus Karhutla
Selasa, 20 September 2016 – 17:31 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman.Foto: dok jpnn
Termasuk sbeberapa ahli hukum lingkungan hidup dari universitas ternama bakal memberikan keterangan.
Baca Juga:
"Kamis nanti kami akan undang Kemen LHK kemudian juga akan nanti mengundang Kapolda Riau, sejumlah pengusaha, dan ahli dari IPB dan UGM," ujar Benny.(fat/jpnn)
JAKARTA - Panitia kerja kebakaran hutan dan lahan (Panja-Karhutla) Komisi III DPR masih curiga terhadap proses terbitnya Surat Perintah Penghentian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum