Kapolri Sudah Tahu Kasus Ibu Disuruh Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan, Propam Bergerak

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terhadap kasus seorang ibu berinisial D (34) mengaku yang diminta menangkap sendiri pelaku pencabulan terhadap anaknya.
Kapolri menyinggung kasus itu saat upacara serah terima jabatan perwira tinggi dan korps raport di Mabes Polri, Rabu (29/12).
“Tadi Bapak Kapolri menekankan masalah itu, bagaimana hal seperti itu tidak terjadi lagi," ujar Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri Irjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Rabu (29/12).
Irjen Rusdi Hartono menyebut kasus yang heboh di media sosial itu kini tengah diusut Propam Polri.
Sebab, diduga telah terjadi pelanggaran oleh anggota yang melayani D.
“Dari Polri sendiri melakukan pendalaman, apakah memang kejadian terjadi dan dilakukan anggota Polri ketika melayani masyarakat, ini sedang didalami oleh propam," kata Rusdi.
Sebelumnya, seorang ibu berinisial D (34) menangkap sendiri pelaku yang telah mencabuli anaknya.
Penangkapan itu dilakukan setelah ibu tersebut mencoba melapor ke polisi, tetapi justru disuruh tangkap sendiri pelaku pencabulan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons kasus seorang ibu disuruh tangkap sendiri pelaku pencabulan anaknya di Bekasi. Propam sudah bergerak mengusutnya.
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Begini Evakuasi Pendaki Wanita Asal Bekasi yang Kolaps di Gunung Sindoro
- Hasto Kristiyanto Merasa Jadi Korban Pemerasan dalam Sidang PAW Harun Masiku
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Jabatannya di KONI Jatim
- Selebgram Asal Bekasi Ini Diduga Terlibat Investasi Bodong
- Wamen Veronica Tan Minta Dokter Cabul Priguna Dihukum Maksimal