Kapolri Sudah Tahu Kasus Ibu Disuruh Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan, Propam Bergerak
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terhadap kasus seorang ibu berinisial D (34) mengaku yang diminta menangkap sendiri pelaku pencabulan terhadap anaknya.
Kapolri menyinggung kasus itu saat upacara serah terima jabatan perwira tinggi dan korps raport di Mabes Polri, Rabu (29/12).
“Tadi Bapak Kapolri menekankan masalah itu, bagaimana hal seperti itu tidak terjadi lagi," ujar Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri Irjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Rabu (29/12).
Irjen Rusdi Hartono menyebut kasus yang heboh di media sosial itu kini tengah diusut Propam Polri.
Sebab, diduga telah terjadi pelanggaran oleh anggota yang melayani D.
“Dari Polri sendiri melakukan pendalaman, apakah memang kejadian terjadi dan dilakukan anggota Polri ketika melayani masyarakat, ini sedang didalami oleh propam," kata Rusdi.
Sebelumnya, seorang ibu berinisial D (34) menangkap sendiri pelaku yang telah mencabuli anaknya.
Penangkapan itu dilakukan setelah ibu tersebut mencoba melapor ke polisi, tetapi justru disuruh tangkap sendiri pelaku pencabulan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons kasus seorang ibu disuruh tangkap sendiri pelaku pencabulan anaknya di Bekasi. Propam sudah bergerak mengusutnya.
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- Kapolri Minta Masyarakat Tak Memaksa Berkendara Jika Lelah Menyetir
- Kapolri Bentuk Direktorat PPA dan PPO, Positif Bagi Perempuan dan Anak
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru