Kapolri Sudah Tahu Kasus Ibu Disuruh Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan, Propam Bergerak
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terhadap kasus seorang ibu berinisial D (34) mengaku yang diminta menangkap sendiri pelaku pencabulan terhadap anaknya.
Kapolri menyinggung kasus itu saat upacara serah terima jabatan perwira tinggi dan korps raport di Mabes Polri, Rabu (29/12).
“Tadi Bapak Kapolri menekankan masalah itu, bagaimana hal seperti itu tidak terjadi lagi," ujar Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri Irjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Rabu (29/12).
Irjen Rusdi Hartono menyebut kasus yang heboh di media sosial itu kini tengah diusut Propam Polri.
Sebab, diduga telah terjadi pelanggaran oleh anggota yang melayani D.
“Dari Polri sendiri melakukan pendalaman, apakah memang kejadian terjadi dan dilakukan anggota Polri ketika melayani masyarakat, ini sedang didalami oleh propam," kata Rusdi.
Sebelumnya, seorang ibu berinisial D (34) menangkap sendiri pelaku yang telah mencabuli anaknya.
Penangkapan itu dilakukan setelah ibu tersebut mencoba melapor ke polisi, tetapi justru disuruh tangkap sendiri pelaku pencabulan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons kasus seorang ibu disuruh tangkap sendiri pelaku pencabulan anaknya di Bekasi. Propam sudah bergerak mengusutnya.
- Gadis di Serang Dicabuli 2 Pria yang Masuk Lewat Jendela, Begini Kejadiannya
- Perayaan HUT YBB Berlangsung Meriah, 5 Kapolri Senior Hadir
- Ini Alasan KPK Mangkir di Praperadilan Hasto
- 2 Begal Ini Sadis Banget, Kakek 60 Tahun di Bekasi Dibacok, Motornya Dirampas
- Korupsi Fasilitas Kredit LPEI, KPK Periksa Bos BJU Grup
- Begini Kronologi Penculikan Anak di Bekasi