Kapolri Sudah Tahu Kasus Ibu Disuruh Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan, Propam Bergerak
Rabu, 29 Desember 2021 – 16:29 WIB
Kasus itu viral setelah D menyebarkannya ke media sosial.
D menyebut kasus dugaan pencabulan itu sempat dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada 21 Desember 2021 lalu.
Terduga pelaku pencabulan terhadap anaknya ialah A (35) yang merupakan tetangganya.
Namun, D telah menyampaikan permintaan maaf kepada polisi.
Baca Juga: 3 Fakta Baru Kasus Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati, Mungkin Anda Kaget!
D mengaku emosi ketika menyebut polisi memintanya menangkap pelaku. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons kasus seorang ibu disuruh tangkap sendiri pelaku pencabulan anaknya di Bekasi. Propam sudah bergerak mengusutnya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- Kapolri Minta Masyarakat Tak Memaksa Berkendara Jika Lelah Menyetir
- Kapolri Bentuk Direktorat PPA dan PPO, Positif Bagi Perempuan dan Anak
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru