Kapolri Tak Bisa Dipilih dari Lelang Jabatan
Selasa, 23 April 2013 – 23:48 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Aboebakar Alhabsy, menilai mekanisme lelang untuk menentukan jabatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia sangat tidak tepat. Menurutnya, jangan karena euforia lantas melakukan uji coba sistem yang belum teruji.
"Saya belum paham tentang mekanisme lelang jabatan, bagaimana prosedurnya dan adakah dasar hukumnya. Jangan terlalu kita termakan euforia wacana yang belum teruji kehandalannya," katanya Aboebakar di Jakarta, Selasa (23/4).
Dijelaskannya, mekanisme lelang jabatan untuk posisi Kapolri belum tentu berjalan transparan dan akuntabel seperti yang dibayangkan. "Kita masih ingat bahwa pengadaan barang dan jasa yang juga menggunakan mekanisme lelang ternyata juga masih menjadi ladang korupsi," katanya.
Ia mengungkapkan, justru mayoritas kasus korupsi bersumber dari proses lelang. Jadi, katanya menegaskan, tidak ada garansi pejabat yang dihasilkan dari lelang jabatan akan bisa bekerja lebih baik.
JAKARTA - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Aboebakar Alhabsy, menilai mekanisme lelang untuk menentukan jabatan Kepala Kepolisian
BERITA TERKAIT
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air