Kapolri Tak Bisa Dipilih dari Lelang Jabatan
Selasa, 23 April 2013 – 23:48 WIB

Kapolri Tak Bisa Dipilih dari Lelang Jabatan
JAKARTA - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Aboebakar Alhabsy, menilai mekanisme lelang untuk menentukan jabatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia sangat tidak tepat. Menurutnya, jangan karena euforia lantas melakukan uji coba sistem yang belum teruji.
"Saya belum paham tentang mekanisme lelang jabatan, bagaimana prosedurnya dan adakah dasar hukumnya. Jangan terlalu kita termakan euforia wacana yang belum teruji kehandalannya," katanya Aboebakar di Jakarta, Selasa (23/4).
Dijelaskannya, mekanisme lelang jabatan untuk posisi Kapolri belum tentu berjalan transparan dan akuntabel seperti yang dibayangkan. "Kita masih ingat bahwa pengadaan barang dan jasa yang juga menggunakan mekanisme lelang ternyata juga masih menjadi ladang korupsi," katanya.
Ia mengungkapkan, justru mayoritas kasus korupsi bersumber dari proses lelang. Jadi, katanya menegaskan, tidak ada garansi pejabat yang dihasilkan dari lelang jabatan akan bisa bekerja lebih baik.
JAKARTA - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Aboebakar Alhabsy, menilai mekanisme lelang untuk menentukan jabatan Kepala Kepolisian
BERITA TERKAIT
- Didit Hediprasetyo Jadi Kekuatan Tak Terduga Milik Prabowo
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil
- Menhut Beri Kabar Gembira Berkaitan Gunung Rinjani, Pendaki Sebaiknya Menyimak
- Unsur TNI AL Selamatkan Kapal MV Serenity-09 yang Mengalami Kerusakan Mesin di Samudra Pasifik
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur