Kapolri Tak Ingin Sebutan 'Buaya' Lagi
Selasa, 03 November 2009 – 05:33 WIB
"Selesai sudah. Jangan lagi diperpanjang. Cicak bagian dari saya dan KPK bagian dari kepolisian. Cicak, ya kita yang cicak," kata BHD usai mengikuti silaturahmi.
Baca Juga:
Dalam pertemuan tersebut, BHD diminta untuk menangguhkan penahanan dua mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Sebab, alasan penahanan mereka tak logis, yakni disebutkan berpotensi melenyapkan barang bukti, kabur dan mempengaruhi opini masyarakat dengan menggelar jumpa pers. BHD mengaku tak bisa menjanjikannya, namun dia bakal membicarakannya bersama pejabat Polri terkait. "Nanti kami bahas dulu," katanya.
Mengenai pembentukan tim independen dan tuntutan gelar perkara, BHD menjamin Polri akan terbuka dalam hal itu. Dia siap bekerjasama dengan tim independen. "Kami terbuka," katanya.
Apakah akan memberi sanksi kepada Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji? BHD tak langsung menjawab. "Emm, sudahlah," katanya lantas beranjak pergi meninggalkan ruangan.
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD) rupanya kesal terus disebut sebagai 'buaya' yang melawan 'cicak'. Buktinya, BHB
BERITA TERKAIT
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya