Kapolri Tak Keberatan Diperiksa KPK
Kamis, 27 September 2012 – 21:32 WIB

Kapolri Tak Keberatan Diperiksa KPK
JAKARTA - Markas Besar Polri mengungkapkan Kapolri Jenderal Timur Pradopo akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika memang keterangannya dibutuhkan dalam mengungkap dugaan korupsi proyek pengadaan alat driving simulator di Korlantas Polri. Sebab saat tender proyek itu berlangsung, Kapolri memang bertindak sebagai pengguna anggaran. Meski demikian Agus menegaskan, proyek simulator SIM telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Pelaksanaan proyek, kata dia, juga telah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Dalam Perpres tersebut, proyek yang memiliki nilai di atas Rp100 miliar secara administratif harus diketahui pengguna anggaran. Pengguna anggaran dalam hal ini adalah Kapolri. Sedangkan, semua proses, termasuk lelang tender diatur oleh Korps Lalu Lintas Polri.
"Sebagai warga negara yang taat hukum, yang penting mekanismenya benar, kepentingannya benar, tidak ada alasan bagi kita untuk tidak melaksanakan itu (pemanggilan)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Agus Rianto di Jakarta, Kamis ( 27/9).
Baca Juga:
Hal ini diungkapkan Agus guna menjawab pertanyaan terkait wacana di KPK tentang kemungkinan memanggil Kapolri terkait kasus yang telah menyeret sejumlah petinggi Polri sebagai tersangka itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Markas Besar Polri mengungkapkan Kapolri Jenderal Timur Pradopo akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika memang
BERITA TERKAIT
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini