Kapolri Tak Keberatan Diperiksa KPK

Kapolri Tak Keberatan Diperiksa KPK
Kapolri Tak Keberatan Diperiksa KPK
JAKARTA - Markas Besar Polri mengungkapkan Kapolri Jenderal Timur Pradopo akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika memang keterangannya dibutuhkan dalam mengungkap dugaan korupsi proyek pengadaan alat driving simulator di Korlantas Polri. Sebab saat tender proyek itu berlangsung, Kapolri memang bertindak sebagai pengguna anggaran.

"Sebagai warga negara yang taat hukum, yang penting mekanismenya benar, kepentingannya benar, tidak ada alasan bagi kita untuk tidak melaksanakan itu (pemanggilan)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Agus Rianto di Jakarta, Kamis ( 27/9).

Hal ini diungkapkan Agus guna menjawab pertanyaan terkait  wacana di KPK tentang kemungkinan memanggil Kapolri terkait kasus yang telah menyeret sejumlah petinggi Polri sebagai tersangka itu.

Meski demikian Agus menegaskan, proyek simulator SIM telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Pelaksanaan proyek, kata dia, juga telah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Dalam Perpres tersebut, proyek yang memiliki nilai di atas Rp100 miliar secara administratif harus diketahui pengguna anggaran. Pengguna anggaran dalam hal ini adalah Kapolri. Sedangkan, semua proses, termasuk lelang tender diatur oleh Korps Lalu Lintas Polri.

JAKARTA - Markas Besar Polri mengungkapkan Kapolri Jenderal Timur Pradopo akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika memang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News