Kapolri Tak Keberatan Diperiksa KPK
Kamis, 27 September 2012 – 21:32 WIB
"Pengguna anggaran di Polri itu adalah Kapolri. Sedangkan untuk mekanisme semua prosesnya, mulai dari PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), panitia lelang, semua diatur dari yang merencanakan, membuat program dalam hal ini adalah Korlantas. Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran adalah Kakorlantas," paparnya.
Dalam kesempatan itu Agus juga membantah anggapan bahwa sejumlah anggota Polri mangkir dari panggilan KPK. Agus menegaskan, ada kesalahan teknis dalam surat panggilan KPK ke sejumlah perwira Polri yang akan diperiksa.
"Dikatakan mangkir padahal itu karena salah nama dan pangkat. Itukan penting karena ini proses hukum. Kemudian teman kami yang dipanggil tidak berdinas di Jakarta, ada yang berdinas di daerah, kalau yang dipanggil Kasatwil, tidak bisa tinggalkan wilayahnya begitu saja. Kita berharap untuk pemeriksaan teman kami, bisa sekali jadi, supaya tidak bolak-balik," pungkas Agus.(flo/jpnn)
JAKARTA - Markas Besar Polri mengungkapkan Kapolri Jenderal Timur Pradopo akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika memang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- AKBP Christian Kadang Bakal Proses Anak Buah yang Lalai Gunakan Senpi
- TNI AL Kerahkan Tim Untuk Bantu Padamkan Kebakaran Kapal di Batam
- BNN: Sulsel Darurat Narkoba Urutan Kelima di Indonesia
- 17 Warga Sukabumi Keracunan Jamur, 7 Dirawat di Rumah Sakit
- PT TAS & SKI Kembangkan Teknologi Bahan Bakar Buatan Melalui Proses Plasmalysis