Kapolri Tak Keberatan Diperiksa KPK
Kamis, 27 September 2012 – 21:32 WIB

Kapolri Tak Keberatan Diperiksa KPK
"Pengguna anggaran di Polri itu adalah Kapolri. Sedangkan untuk mekanisme semua prosesnya, mulai dari PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), panitia lelang, semua diatur dari yang merencanakan, membuat program dalam hal ini adalah Korlantas. Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran adalah Kakorlantas," paparnya.
Dalam kesempatan itu Agus juga membantah anggapan bahwa sejumlah anggota Polri mangkir dari panggilan KPK. Agus menegaskan, ada kesalahan teknis dalam surat panggilan KPK ke sejumlah perwira Polri yang akan diperiksa.
"Dikatakan mangkir padahal itu karena salah nama dan pangkat. Itukan penting karena ini proses hukum. Kemudian teman kami yang dipanggil tidak berdinas di Jakarta, ada yang berdinas di daerah, kalau yang dipanggil Kasatwil, tidak bisa tinggalkan wilayahnya begitu saja. Kita berharap untuk pemeriksaan teman kami, bisa sekali jadi, supaya tidak bolak-balik," pungkas Agus.(flo/jpnn)
JAKARTA - Markas Besar Polri mengungkapkan Kapolri Jenderal Timur Pradopo akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika memang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus