Kapolri Tak Keberatan Tahanan Mabes Diperiksa Panja

Kapolri Tak Keberatan Tahanan Mabes Diperiksa Panja
Kapolri Tak Keberatan Tahanan Mabes Diperiksa Panja
JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilihan Umum Komisi II DPR akan memanggil tersangka dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) Mashuri Hasan. Mantan Juru Panggil MK tersebut dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Panja, Kamis (21/7) pukul 14.00.

Ketua Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR RI, Chairuman Harahap, menegaskan bahwa proses permintaan keterangan terhadpa Mashuri Hasan akan berlangsung tertutup. "Panja sepakat jika pertemuannya tertutup bukan permintaan dari Polri. Karena dia (Mashuri Hasan) masih dalam penyidikan di Polri," kata Chairuman kepada pers, di Jakarta, Rabu (20/7).

Chairuman menegaskan, yang terpenting bukan masalah rapat terbuka atau tertutup. "Tapi hal-hal apa yang kita dapatkan dari dia (Mashuri Hasan)," ungkap politisi Partai Golongan Karya itu.

Rencana Panja memeriksa MAshuri, kata Chairuman, akan dimatangkan lagi. Sebab, Kapolri Jendral Timur Pradopo juga tidak keberatan jika Mashuri Hasan dihadirkan di Panja kendati kendati statusnya tersangka dan menjadi tahanan Polri.

JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilihan Umum Komisi II DPR akan memanggil tersangka dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) Mashuri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News