Kapolri Tak Keberatan Tahanan Mabes Diperiksa Panja
Rabu, 20 Juli 2011 – 18:08 WIB
JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilihan Umum Komisi II DPR akan memanggil tersangka dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) Mashuri Hasan. Mantan Juru Panggil MK tersebut dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Panja, Kamis (21/7) pukul 14.00. Rencana Panja memeriksa MAshuri, kata Chairuman, akan dimatangkan lagi. Sebab, Kapolri Jendral Timur Pradopo juga tidak keberatan jika Mashuri Hasan dihadirkan di Panja kendati kendati statusnya tersangka dan menjadi tahanan Polri.
Ketua Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR RI, Chairuman Harahap, menegaskan bahwa proses permintaan keterangan terhadpa Mashuri Hasan akan berlangsung tertutup. "Panja sepakat jika pertemuannya tertutup bukan permintaan dari Polri. Karena dia (Mashuri Hasan) masih dalam penyidikan di Polri," kata Chairuman kepada pers, di Jakarta, Rabu (20/7).
Chairuman menegaskan, yang terpenting bukan masalah rapat terbuka atau tertutup. "Tapi hal-hal apa yang kita dapatkan dari dia (Mashuri Hasan)," ungkap politisi Partai Golongan Karya itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilihan Umum Komisi II DPR akan memanggil tersangka dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) Mashuri
BERITA TERKAIT
- Sosiolog UI Sebut Lukisan Yos Suprapto Tak Melanggar Etika dan Relevan dengan Isu Pangan
- Yayasan GSN Salurkan Pupuk Gratis dan Sprayer ke Petani di Magelang
- 2024, Grab Telah Menyalurkan Bantuan USD 1 Juta Kepada Mitra dan UMKM
- Ini Fungsi Dewan Pertahanan Nasional yang Dibentuk Presiden Prabowo
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Libur Nataru, Polda Jabar Lakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang