Kapolri Tak Main-main soal Mafia Judi, Komjen Agus Sampai Ambil Tindakan
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya untuk memberantas pelaku aktivitas judi.
Eks Kabareskrim Polri itu memerintahkan seluruh jajarannya agar menindak pemain dan bandar judi, tarmasuk siapa pun yang melindungi para pelaku.
"Baik perjudian konvensional maupun online dengan sasaran tak hanya para pemain dan bandar saja. Namun, juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," kata Kapolri dikutip dari akun divhumaspolri di Instagram Kamis (18/8).
JPNN.com telah meminta izin pengutipan kepada Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo perihal perintah Kapolri itu.
Dalam akun itu juga disebutkan bahwa perintah orang nomor satu di Korps Bhayangkara tersebut juga telah ditindaklanjuti Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Komjen Agus sudah mengeluarkan surat telegram.
"Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengeluarkan surat telegram kepada jajaran Polda untuk segera lakukan penindakan terhadap semua yang terlibat dalam perjudian," tulis akun itu.
Diketahui, perintah Kapolri itu keluar di tengah penanganan kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat aliar Brigadir J.
Kapolri memerintahkan seluruh jajarannya agar menindak pemain dan bandar judi, tarmasuk siapa pun yang melindungi para pelaku.
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- Kapolri Minta Masyarakat Tak Memaksa Berkendara Jika Lelah Menyetir
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler