Kapolri Tak Main-main soal Mafia Judi, Komjen Agus Sampai Ambil Tindakan

Kapolri Tak Main-main soal Mafia Judi, Komjen Agus Sampai Ambil Tindakan
Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo. Foto : Ricardo/JPNN

Dalam perjalanan kasus itu juga, muncul isu bisnis gelap yang konon melibatkan sejumlah jenderal bintang dua Polri santer terdengar.

Skema jaringan bisnis gelap perjudian (Pasal 303 KUHP) yang dikaitkan dengan Irjen Ferdy Sambo, yang kini viral di media sosial tersebut.

Respons Irjen Dedi

Irjen Dedi Prasetyo enggan merespons perihal isu bisnis gelap Ferdy Sambo itu

Irjen Dedi mengatakan saat ini timsus masih fokus menangani kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Saat ini fokus pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 KUHP subsider 338 KUHP juncto 55 KUHP dan 56 KUHP fokus di situ," kata Dedi di Gedung PTIK, Jakarta Selatan pada Kamis (18/8).

Mantan Kapolda Kalteng itu menyebut pembuktian itu tersebut baik secara materiil maupun formal

"Karena itu nanti yang akan kami sampaikan ke JPU dan nanti diuji di persidangan yang terbuka yang transparan," tutur Irjen Dedi. (cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Kapolri memerintahkan seluruh jajarannya agar menindak pemain dan bandar judi, tarmasuk siapa pun yang melindungi para pelaku.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News