Kapolri: Tak Perlu ada Klarifikasi
Terkait Rekaman Rekayasa Kriminalisasi Pimpinan KPK
Kamis, 29 Oktober 2009 – 12:54 WIB
Kapolri: Tak Perlu ada Klarifikasi
BOGOR- Kapolri Jendral Bambang Hendarso Danuri tidak mau masuk dalam polemik transkrif rekakaman dugaan rekayasa kriminalisasi penetapan dua pimpinan KPK non aktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Yang jelas tambah Kapolri, jika memang ada pelanggaran hukum akan ada sanksi tegas yang diberikan. "Jelas, nanti ada tindakan hukum," tegasnya.
Lihat saja, berbeda dengan Jaksa Agung yang langsung memanggil bawahannya Abdul Hakim Ritonga untuk mengklarifikasi, Kapolri memilih diam saja.
Baca Juga:
"Tak perlu ada klarifikasi (kepada anggota polri yang ada dalam transkrip)," kata Kapolri, menanggapi pertanyaan wartawan di Cisarua, Bogor Kamis siang (29/10).
Baca Juga:
BOGOR- Kapolri Jendral Bambang Hendarso Danuri tidak mau masuk dalam polemik transkrif rekakaman dugaan rekayasa kriminalisasi penetapan dua pimpinan
BERITA TERKAIT
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini