Kapolri: Tak Perlu ada Klarifikasi
Terkait Rekaman Rekayasa Kriminalisasi Pimpinan KPK
Kamis, 29 Oktober 2009 – 12:54 WIB
Kapolri: Tak Perlu ada Klarifikasi
BOGOR- Kapolri Jendral Bambang Hendarso Danuri tidak mau masuk dalam polemik transkrif rekakaman dugaan rekayasa kriminalisasi penetapan dua pimpinan KPK non aktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Yang jelas tambah Kapolri, jika memang ada pelanggaran hukum akan ada sanksi tegas yang diberikan. "Jelas, nanti ada tindakan hukum," tegasnya.
Lihat saja, berbeda dengan Jaksa Agung yang langsung memanggil bawahannya Abdul Hakim Ritonga untuk mengklarifikasi, Kapolri memilih diam saja.
Baca Juga:
"Tak perlu ada klarifikasi (kepada anggota polri yang ada dalam transkrip)," kata Kapolri, menanggapi pertanyaan wartawan di Cisarua, Bogor Kamis siang (29/10).
Baca Juga:
BOGOR- Kapolri Jendral Bambang Hendarso Danuri tidak mau masuk dalam polemik transkrif rekakaman dugaan rekayasa kriminalisasi penetapan dua pimpinan
BERITA TERKAIT
- Hasil Pendataan Honorer Akan Dipilah Lagi, Silakan Disimak
- 5 Berita Terpopuler: Mekanisme Seleksi Berubah, 100 Persen Lulus PPPK, Honorer Diangkat ASN Paruh Waktu
- Soal Nasib Honorer, Pak Adi Bilang Semua Sudah Ada Aturannya
- Transjakarta Dipastikan Beroperasi Normal Saat Pelantikan Kepala Daerah
- 4,7 Juta ASN Didorong Tingkatkan Pendidikan Melalui Beasiswa
- Anggota DPR RI Satori Irit Bicara Seusai Diperiksa KPK Terkait Kasus CSR BI