Kapolri: Tak Perlu ada Klarifikasi

Terkait Rekaman Rekayasa Kriminalisasi Pimpinan KPK

Kapolri: Tak Perlu ada Klarifikasi
Kapolri: Tak Perlu ada Klarifikasi
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam transkrip yang beredar disebut nama anggota Kejakasaan Agung dan petinggi Polri. Dari pihak kejaksaan, Abdul Hakim Ritonga, yang disebut-sebut ada dalam transkrip itu, telah berkomentar ke publik. Ia mengaku sebagai korban.

Sementara, dari pihak Polri, dua jenderal yang disebut dalam transkrip itu belum berkomentar.(zul/JPNN)
Berita Selanjutnya:
Hakim Tolak Eksepsi Antasari

BOGOR- Kapolri Jendral Bambang Hendarso Danuri tidak mau masuk dalam polemik transkrif rekakaman dugaan rekayasa kriminalisasi penetapan dua pimpinan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News