Kapolri Tegaskan Pengusutan Pajak Bukan Pesanan SBY
Selasa, 23 Februari 2010 – 21:12 WIB
JAKARTA - Salah satu pertanyaan yang terlontar dalam rapat dengar pendapat (RDP) Polri dengan Komisi III DPR RI, Selasa (23/2), adalah terkait konsistensi Polri dalam kasus perpajakan yang kini gencar ditangani. Adalah Martin Hutabarat, salah seorang anggota Komisi III, yang dalam RDP itu mempertanyakan alasan Polri yang kini sibuk mengusut penunggak pajak itu. Terlebih katanya, komunikasi Polri dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akhir-akhir ini semakin intens, dalam menggalang kekuatan membekuk para pengemplang pajak.
Martin mempertanyakan, apakah benar ada permintaan langsung dari Presiden untuk mengusut sejumlah pengemplang pajak tersebut, seperti banyak diributkan. Pasalnya, kata Martin, sejumlah pihak kini menuding bahwa keseriusan Polri mengusut pidana pajak itu, disebutkan sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk menyingkirkan lawan politiknya.
"Apa benar Pak Kapolri ada bisik-bisik (dengan Presiden), untuk mengungkap pengemplang pajak?" tanya Martin kepada Kapolri, dalam RDP itu.
Terkait pertanyaan ini, usai pertemuan itu Kapolri menegaskan, bahwa apa yang dilakukan Polri dalam kasus pajak saat ini murni karena tuntutan kewajiban dalam hal penegakan hukum. Menurutnya pula, tidak ada pesanan dari siapapun termasuk dari Presiden dalam hal ini.
JAKARTA - Salah satu pertanyaan yang terlontar dalam rapat dengar pendapat (RDP) Polri dengan Komisi III DPR RI, Selasa (23/2), adalah terkait konsistensi
BERITA TERKAIT
- Bonnie: Sensor Karya di Lukisan Yos Suprapto Bisa jadi Preseden Buruk Pemerintahan Prabowo
- Warga Kepri yang Mudik Nataru Diminta Titipkan Rumah ke Polisi
- Gubernur Lemhannas: Peningkatan Kualitas SDM Kunci Indonesia Emas
- Pastikan Kelancaran Distribusi Energi, Tim Pertamina Patra Niaga Bekerja 24 Jam
- Bantah Koridor 1 Transjakarta Dihapus, Dishub DKI: Hanya Diubah
- Sidang Korupsi Timah: Suparta Diberi Pidana Tambahan, Penasihat Hukum Minta Dipertimbangkan