Kapolri Tegaskan Pengusutan Pajak Bukan Pesanan SBY
Selasa, 23 Februari 2010 – 21:12 WIB
JAKARTA - Salah satu pertanyaan yang terlontar dalam rapat dengar pendapat (RDP) Polri dengan Komisi III DPR RI, Selasa (23/2), adalah terkait konsistensi Polri dalam kasus perpajakan yang kini gencar ditangani. Adalah Martin Hutabarat, salah seorang anggota Komisi III, yang dalam RDP itu mempertanyakan alasan Polri yang kini sibuk mengusut penunggak pajak itu. Terlebih katanya, komunikasi Polri dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akhir-akhir ini semakin intens, dalam menggalang kekuatan membekuk para pengemplang pajak.
Martin mempertanyakan, apakah benar ada permintaan langsung dari Presiden untuk mengusut sejumlah pengemplang pajak tersebut, seperti banyak diributkan. Pasalnya, kata Martin, sejumlah pihak kini menuding bahwa keseriusan Polri mengusut pidana pajak itu, disebutkan sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk menyingkirkan lawan politiknya.
"Apa benar Pak Kapolri ada bisik-bisik (dengan Presiden), untuk mengungkap pengemplang pajak?" tanya Martin kepada Kapolri, dalam RDP itu.
Terkait pertanyaan ini, usai pertemuan itu Kapolri menegaskan, bahwa apa yang dilakukan Polri dalam kasus pajak saat ini murni karena tuntutan kewajiban dalam hal penegakan hukum. Menurutnya pula, tidak ada pesanan dari siapapun termasuk dari Presiden dalam hal ini.
JAKARTA - Salah satu pertanyaan yang terlontar dalam rapat dengar pendapat (RDP) Polri dengan Komisi III DPR RI, Selasa (23/2), adalah terkait konsistensi
BERITA TERKAIT
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI
- Mendagri Tito Karnavian: TP PKK Membutuhkan Sosok Pemimpin Kuat
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Potensi Hujan Petir di Wilayah Berikut
- Ketum TP PKK: Inovasi & Adaptasi Teknologi Informasi Penting dalam Pelaksanaan Program PKK
- Prakiraan Cuaca BMKG, Kota Besar Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab