Kapolri Tegaskan Penyebar Isu Beras Plastik Bakal Diciduk

jpnn.com - JAKARTA - Polri sudah memastikan tidak ada beras plastik yang beradar di pasaran. Namun, Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti memastikan bahwa pihaknya terus berupaya untuk mengusut motif di balik isu yang menggemparkan masyarakat itu.
Badrodin menduga motif isu beras plastik mencuat bukan karena faktor ekonomi. Pasalnya, harga beras plastik justru lebih mahal dibanding beras biasa.
"Beras plastik kalau dari sisi ekonomi lebih mahal, jadi nggak mungkin karena motif ekonomi, tapi kalau motif lain bisa saja. Seperti meresahkan atau membuat kenyamanan masyarakat terganggu," ujar Badrodin di Pasar Beras Cipinang, Jakarta, Rabu (27/5).
Menurutnya, penyebar isu beras plastik bisa terancam tindak pidana dengan ancaman hukuman hingga lima tahun di penjara. Karenanya Badrodin mengingatkan agar masyarakat juga tak melontarkan isu-isu yang membuat resah.
"Itu bagian dari pidana. Saya minta itu jangan dilakukan, karena itu bisa diciduk," tandasnya.(chi/jpnn)
JAKARTA - Polri sudah memastikan tidak ada beras plastik yang beradar di pasaran. Namun, Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti memastikan bahwa pihaknya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tiga Pemotor Asal Depok Tewas Seusai Tabrak Pohon di Bandung
- RI Siapkan Langkah Strategis untuk Merespons Kebijakan Tarif Resiprokal AS
- Innalillahi, Satu Orang Tewas di Dalam Mobil Avanza yang Tertimbun Tanah Longsor
- Peraih Rekor MURI Keliling Eropa Bahas Masalah Kesehatan Mental
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- Anak yang Hilang di Pantai Sayang Heulang Garut Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya