Kapolri Tegaskan Tak Ada Tekanan untuk Polda Bali Tersangkakan Margareith
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menegaskan penetapan Margareith Christina Megawe sebagai tersangka pembunuhan anak angkatnya, ANG, 8, berdasarkan alat bukti yang kuat.
Haiti mengaku sudah mendapatkan laporan dari Kapolda Bali Irjen Ronny Franky Sompie, tentang penetapan Margareith sebagai tersangka pembunuhan.
"Ini perkembangan terakhir yang disampaikan kepada kami. Tentu Polri mendasarkan pada alat bukti penyidik Polda Bali," kata Haiti disela-sela sebuah acara di Rupatama Mabes Polri, Senin (29/6).
Haiti menegaskan, penyidik sangat independen mencari alat bukti menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Dia menegaskan, tidak ada dorongan dari orang lain termasuk opini pun tak dijadikan bahan pertimbangan. Bahkan, tegas dia, tidak ada dorongan dari Kapolri untuk menetapkan Margareith sebagai tersangka.
"Tapi, yang paling penting bagaimana Polri bisa menemukan alat bukti yang menguatkan bahwa yang bersangkutan dijadikan tersangka," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menegaskan penetapan Margareith Christina Megawe sebagai tersangka pembunuhan anak angkatnya, ANG,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat