Kapolri Tegaskan Tak Ada Tekanan untuk Polda Bali Tersangkakan Margareith
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menegaskan penetapan Margareith Christina Megawe sebagai tersangka pembunuhan anak angkatnya, ANG, 8, berdasarkan alat bukti yang kuat.
Haiti mengaku sudah mendapatkan laporan dari Kapolda Bali Irjen Ronny Franky Sompie, tentang penetapan Margareith sebagai tersangka pembunuhan.
"Ini perkembangan terakhir yang disampaikan kepada kami. Tentu Polri mendasarkan pada alat bukti penyidik Polda Bali," kata Haiti disela-sela sebuah acara di Rupatama Mabes Polri, Senin (29/6).
Haiti menegaskan, penyidik sangat independen mencari alat bukti menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Dia menegaskan, tidak ada dorongan dari orang lain termasuk opini pun tak dijadikan bahan pertimbangan. Bahkan, tegas dia, tidak ada dorongan dari Kapolri untuk menetapkan Margareith sebagai tersangka.
"Tapi, yang paling penting bagaimana Polri bisa menemukan alat bukti yang menguatkan bahwa yang bersangkutan dijadikan tersangka," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menegaskan penetapan Margareith Christina Megawe sebagai tersangka pembunuhan anak angkatnya, ANG,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel
- KPK Geledah Rumah Hasto, Ronny PDIP: Tidak Ditemukan Bukti Signifikan
- Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Lamsel Belum Diumumkan, BKN Angkat Bicara
- Mendagri Todong 50 Kepala Daerah dengan Formasi PPPK 2024 Terendah, Hasilnya Alhamdulillah