Kapolri Tegur Kapolda Bengkulu
Rabu, 10 Oktober 2012 – 11:14 WIB
JAKARTA - Kapolri Jendral Timur Pradopo sudah menegur Kapolda Bengkulu Irjen Pol Julius Benny Mukalo, karena memerintahkan menangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Kompol Novel Baswedan, di gedung KPK, Jumat (6/10) malam lalu. Menurutnya, secara etika harus menghormati hukum yang berlaku. "Bukan hanya yang tertulis, tapi etika hukum dan kelembagaan," ujarnya.
"(Kapolda Bengkulu) sudah ditegur," tegas Kabareskrim Polri, Komjen Sutarman, di gedung parlemen, di Jakarta, Rabu (10/10), kepada wartawan.
Dijelaskan Sutarman, teguran dari Kapolri itu sudah termasuk sanksi. "Karena secara hukum tidak salah," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kapolri Jendral Timur Pradopo sudah menegur Kapolda Bengkulu Irjen Pol Julius Benny Mukalo, karena memerintahkan menangkap penyidik Komisi
BERITA TERKAIT
- Ungkap Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi
- Kakorbinmas Polri Dukung Ketahanan Pangan dengan Semai Padi di Kulonprogo
- Bisakah Negara Menyita Aset Terdakwa Kasus Korupsi? Ini Penjelasan Ahli
- Otto Hasibuan Soroti Banyaknya Pengadilan Negeri Batalkan Putusan BANI
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Polisi Ungkap Fakta Sopir Truk Kontainer yang Tabrak Lari Belasan Kendaraan di Tangerang, Ternyata