Kapolri Tegur Kapolda Bengkulu

Kapolri Tegur Kapolda Bengkulu
Kapolri Tegur Kapolda Bengkulu
JAKARTA - Kapolri Jendral Timur Pradopo sudah menegur Kapolda Bengkulu Irjen Pol Julius Benny Mukalo, karena memerintahkan menangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Kompol Novel Baswedan, di gedung KPK, Jumat (6/10) malam lalu.

"(Kapolda Bengkulu) sudah ditegur," tegas Kabareskrim Polri, Komjen Sutarman, di gedung parlemen, di Jakarta, Rabu (10/10), kepada wartawan.

Dijelaskan Sutarman, teguran dari Kapolri itu sudah termasuk sanksi. "Karena secara hukum tidak salah," tegasnya.

Menurutnya, secara etika harus menghormati hukum yang berlaku. "Bukan hanya yang tertulis, tapi etika hukum dan kelembagaan," ujarnya.

JAKARTA - Kapolri Jendral Timur Pradopo sudah menegur Kapolda Bengkulu Irjen Pol Julius Benny Mukalo, karena memerintahkan menangkap penyidik Komisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News