Kapolri Tegur Kapolda Bengkulu
Rabu, 10 Oktober 2012 – 11:14 WIB
JAKARTA - Kapolri Jendral Timur Pradopo sudah menegur Kapolda Bengkulu Irjen Pol Julius Benny Mukalo, karena memerintahkan menangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Kompol Novel Baswedan, di gedung KPK, Jumat (6/10) malam lalu. Menurutnya, secara etika harus menghormati hukum yang berlaku. "Bukan hanya yang tertulis, tapi etika hukum dan kelembagaan," ujarnya.
"(Kapolda Bengkulu) sudah ditegur," tegas Kabareskrim Polri, Komjen Sutarman, di gedung parlemen, di Jakarta, Rabu (10/10), kepada wartawan.
Dijelaskan Sutarman, teguran dari Kapolri itu sudah termasuk sanksi. "Karena secara hukum tidak salah," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kapolri Jendral Timur Pradopo sudah menegur Kapolda Bengkulu Irjen Pol Julius Benny Mukalo, karena memerintahkan menangkap penyidik Komisi
BERITA TERKAIT
- KPK Dalami Kerugian Negara dalam Kasus Pengadaan X-ray di Kementan
- Wamen Viva Yoga Tinjau Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Puskesmas Tebet, Ini Pesannya
- Eks Pejabat MA Zarof Ricar Didakwa Terima Suap Rp 915 M dan 51 Kg Emas, Ya Ampun!
- Soal Isu di Kawasan PIK, Tokoh Teluk Naga: Jangan Sampai Terpecah Belah
- Lestari Moerdijat: Evaluasi Harus Dilakukan Agar Kendala Pada SNPMB tak Terulang
- Terungkap, Ini Peran 3 Terdakwa Personel TNI AL dalam Kasus Penembakan Bos Rental