Kapolri Tegur Kapolda Bengkulu
Rabu, 10 Oktober 2012 – 11:14 WIB
JAKARTA - Kapolri Jendral Timur Pradopo sudah menegur Kapolda Bengkulu Irjen Pol Julius Benny Mukalo, karena memerintahkan menangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Kompol Novel Baswedan, di gedung KPK, Jumat (6/10) malam lalu. Menurutnya, secara etika harus menghormati hukum yang berlaku. "Bukan hanya yang tertulis, tapi etika hukum dan kelembagaan," ujarnya.
"(Kapolda Bengkulu) sudah ditegur," tegas Kabareskrim Polri, Komjen Sutarman, di gedung parlemen, di Jakarta, Rabu (10/10), kepada wartawan.
Dijelaskan Sutarman, teguran dari Kapolri itu sudah termasuk sanksi. "Karena secara hukum tidak salah," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kapolri Jendral Timur Pradopo sudah menegur Kapolda Bengkulu Irjen Pol Julius Benny Mukalo, karena memerintahkan menangkap penyidik Komisi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya