Kapolri Tepis Kasus Misbakhun Orderan Istana
Senin, 26 April 2010 – 16:16 WIB
Seperti diketahui, dalam kasus ini selain Misbakhun sejumlah nama lain juga sudah menjadi tersangka, antara lain pemilik Rober Tantular (mantan komisaris BC), Hermanus Hasan Muslim (Dirut Bank Century), Linda Wangsa (Kepala BC Cabang Senayan), Krisna Jagateesen (Direktur Treasury BC). Misbakhun sendiri ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 266 KUHP tentang pemalsuan. Menurut penyidik, sejumlah dokumen penunjang pengajuan L/C dari PT SPI diduga palsu.
Baca Juga:
Kasus ini sendiri bermula ketika pada tahun tahun 2007, PT SPI mengajukan permohonan L/C ke Bank Century senilai USD 22,5 juta untuk fasilitas kredit impor. Permasalahan muncul ketika penyidik menemukan adanya kejanggalan dalam pengucuran dana, mengingat impor yang digunakan sebagai alasan permohonan Lc diduga tak pernah terjadi.(zul/jpnn)
JAKARTA - Hari ini politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menjadi tersangka dugaan Letter Of Credit (L/C) fiktif Bank Century (BC), M Misbakhun,
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo