Kapolri Terbitkan Instruksi Penting!
Pemerintah memberi kelonggaran sehingga masyarakat dapat beraktivitas lebih leluasa dibanding tahun sebelumnya.
Kondisi ini tentunya berpotensi menimbulkan kemacetan.
Untuk itu, dia meminta jajaran kepolisian melakukan antisipasi kenaikan kasus COVID-19 yang saat ini sedang melandai.
"Di sisi lain COVID-19 itu masih ada. Rekan-rekan mau tidak mau harus menghadapi dua masalah tersebut," katanya.
Kapolri berpesan kepada jajaran kepolisan untuk melaksanakan penegakan protokol kesehatan secara ketat.
Selain itu, juga melindungi masyarakat dari penularan dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Pengendalian COVID-19, harus betul-betul bisa dipertahankan sampai setelah Natal dan Tahun Baru, nanti angkanya tetap stabil," katanya.
Kapolri tidak ingin pengalaman melonjaknya kasus positif COVID-19 usai Natal tahun lalu.
Tolong, seluruh jajaran kepolisian memperhatikan instruksi Kapolri ini, jangan lalai.
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Puluhan Massa Minta Kapolri Tindak Oknum Aparat Tak Netral di Pilkada Gowa
- Jenderal Sigit Puji Brimob yang Bebaskan Pilot Susi Air dari Penyanderaan KKB
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Somasi Guru Supriyani, 2 Kepala Polisi Dicopot, Pembina Honorer Khawatir