Kapolri Ternyata Menyimak Pengakuan Jessica soal Ulah Pak Krishna
jpnn.com - JAKARTA - Pengakuan terdakwa pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso tentang perlakuan tak senonoh yang diterimanya saat menjalani proses penyidikan di Polda Metro Jaya tampaknya bakal berbuntut.
Mabes Polri bahkan mempertimbangkan untuk memanggil tim penyidik yang menangani Jessica.
Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian saat ditemui di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (29/9), menanggapi pengakuan Jessica yang menyebut Kombes Krishna Murti selaku Direskrimum Polda Metro Jaya dan anak buahnya, AKBP Herry Heriawan bertindak tidak semestinya.
Menurut Tito, Mabes Polri terus memantau proses persidangan atas Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
"Kita lihat saja dulu hasil sidangnya nanti," ucap Tito saat ditemui di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (29/9).
Hanya saja, kata Tito, bisa saja Mabes Polri memanggil Krishna dan Herry guna menindaklanjuti pengakuan Jessica. “Bisa saja nanti kita dengar (panggil Krishna dan Herimen),” tegasnya.
Namun, Tito juga menegaskan bahwa penyidik memang punya kiat-kiat untuk memperoleh pengakuan pelaku, termasuk Jessica yang dituduh meracuni Mirna. Sebab, tersangka memang biasanya berkelit.
"Jarang ada maling mengaku. Saya enggak sebut kasus Jessica. Jarang yang ditemui di lapangan tersangka mengaku. Kalau buktinya 50:50 atau buktinya telak, kadang enggak diakui. Jadi polisi pun memgembangkan teknik dalam lakukan pendekatan," tuturnya.
JAKARTA - Pengakuan terdakwa pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso tentang perlakuan tak senonoh yang diterimanya saat menjalani
- 3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata