Kapolri Ternyata Menyimak Pengakuan Jessica soal Ulah Pak Krishna

jpnn.com - JAKARTA - Pengakuan terdakwa pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso tentang perlakuan tak senonoh yang diterimanya saat menjalani proses penyidikan di Polda Metro Jaya tampaknya bakal berbuntut.
Mabes Polri bahkan mempertimbangkan untuk memanggil tim penyidik yang menangani Jessica.
Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian saat ditemui di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (29/9), menanggapi pengakuan Jessica yang menyebut Kombes Krishna Murti selaku Direskrimum Polda Metro Jaya dan anak buahnya, AKBP Herry Heriawan bertindak tidak semestinya.
Menurut Tito, Mabes Polri terus memantau proses persidangan atas Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
"Kita lihat saja dulu hasil sidangnya nanti," ucap Tito saat ditemui di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (29/9).
Hanya saja, kata Tito, bisa saja Mabes Polri memanggil Krishna dan Herry guna menindaklanjuti pengakuan Jessica. “Bisa saja nanti kita dengar (panggil Krishna dan Herimen),” tegasnya.
Namun, Tito juga menegaskan bahwa penyidik memang punya kiat-kiat untuk memperoleh pengakuan pelaku, termasuk Jessica yang dituduh meracuni Mirna. Sebab, tersangka memang biasanya berkelit.
"Jarang ada maling mengaku. Saya enggak sebut kasus Jessica. Jarang yang ditemui di lapangan tersangka mengaku. Kalau buktinya 50:50 atau buktinya telak, kadang enggak diakui. Jadi polisi pun memgembangkan teknik dalam lakukan pendekatan," tuturnya.
JAKARTA - Pengakuan terdakwa pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso tentang perlakuan tak senonoh yang diterimanya saat menjalani
- Rayakan HUT Ke-19, Sekolah Yehonala Gelar Dinner Gathering Appreciation Night
- Truk Dilarang Beroperasi di Tol & Arteri Jateng Selama 16 Hari Mudik Lebaran 2025
- Dibuka 20 Maret, Tol Solo-Jogja Diperkirakan Jadi Favorit Pemudik
- Fraksi PAN DPR Bagikan 3.000 Paket Sembako, Warga dan Ojol Terima Manfaat
- Soal Imunitas Jaksa, BEM FH UBK Sebut Ada Potensi Penyalahgunaan Wewenang
- 2 Anak Buah Surya Paloh Kompak Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Alasannya Sama