Kapolri: Terorisme Seperti Narkoba, Bisa Menyasar Siapa Saja
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jendral Tito Karnavian mengungkapkan seseorang yang terpapar pemahaman radikal atau terorisme sangat berbahaya. Pasalnya, seseorang terpapar paham tersebut akan susah mengembalikannya untuk kembali normal. Tito bahkan mengumpamakan paham terorisme ini sama dengan narkoba atau virus.
“Pemahaman teroris ini sama saja seperti virus, bisa menyasar siapa saja. Bisa menyasar semua kalangan, sama seperti narkoba,” ujar Tito di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (5/6).
Hal ini dikuatkan dengan tertangkapnya terduga teroris yang merupakan alumni mahasiswa Universitas Riau (UNRI). Ideologi terorisme juga tak pandang keluarga maupun profesi seseorang.
“Bisa mulai dari masyarakat umum, satu keluarga seperti di Surabaya maupun mahasiswa, bahkan polisi juga, kasus di Jambi, sudah terpapar juga ideologi itu,” imbuh Tito.
Menurut dia, aksi terorisme yang baru-baru ini terjadi adalah puncak gunung es. Tetapi, akarnya yang harus diberantas yakni penyebaran pemahaman ideologi terorisme.
“Akar masalah ini harus dilakukan dengan langkah-langkah khusus, tidak bisa dihadapi dengan senjata. Tapi ideologi harus ditutup dengan ideologi yang lain,” ujar dia.
Untuk membendung hal ini, Polri telah bekerja sama dengan banyak pihak. Polisi menggandeng TNI hingga dengan organisasi masyarakat (ormas) untuk melakukan pendekatan dengan masyarakat.
“Termasuk ormas-ormas juga perlu untuk kita kerja bersama-sama. Ini harus diorganisir dalam rencana aksi nasional untuk membendung dan menetralisir ideologi radikal,” terang Tito.
Menurut Kapolri, seseorang yang terpapar pemahaman teroris sangat berbahaya karena bisa menyasar siapa saja.
- 23 Personel Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
- Menteri Imigrasi: Ada Syarat Membebaskan Jemaah Islamiyah
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024