Kapolri: Tersangka Kasus ITE yang Meminta Maaf tak Perlu Ditahan

Kapolri: Tersangka Kasus ITE yang Meminta Maaf tak Perlu Ditahan
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Foto/dok: Antara

j. penyidik agar berkoordinasi dengan JPU dalam pelaksanaannya, termasuk memberikan saran dalam hal pelaksanaan mediasi pada tingkat penuntutan,

k. agar dilakukan pengawasan secara berjenjang terhadap setiap langkah penyidikan yang diambil dan memberikan reward serta punishment atas penilaian pimpinan secara berkelanjutan. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Dalam penanganan kasus pelanggaran UU ITE, Kapolri Listyo Sigit memerintahkan jajarannya untuk tidak menahan tersangka yang sudah meminta maaf.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News