Kapolri Tetap Rahasiakan Motif Juniornya Membunuh Brigadir J dalam Rapat di DPR, Ada Apa?

Kapolri Tetap Rahasiakan Motif Juniornya Membunuh Brigadir J dalam Rapat di DPR, Ada Apa?
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri raker di Komisi III DPR membahas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Menurut Jenderal Sigit, 35 dari 97 anggota polisi itu diduga melanggar etik profesi selama menangani kasus penembakan Brigadir J.

"Dengan rincian berdasarkan pangkat, Irjen pol satu, Brigjen ada tiga, Kombes ada enam, AKBP ada tujuh, Kompol ada empat, AKP ada lima, Iptu ada dua, Ipda ada satu, Bripka ada satu, Brigadir ada satu, Briptu ada dua, Bharada ada dua," ujar dia.

Jenderal Sigit mengatakan 18 dari 35 personel kepolisian itu pada saat ini berstatus dalam penempatan khusus.

Dia menyebut penyidik kepolisian berjanji menuntaskan dugaan pelanggaran etik ini selama 30 hari ke depan. (ast/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Kapolri mengatakan peristiwa di Magelang dianggap Irjen Sambo menyederai harkat dan martabat.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News