Kapolri Tito Pastikan Usut Penyerang Anggota Polsek Wonokromo

Kapolri Tito Pastikan Usut Penyerang Anggota Polsek Wonokromo
Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (22/5). Foto M Fathra/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan Polri akan menindak tegas penyerang anggota Polsek Wanokromo, Surabaya, Jawa Timur,  Sabtu (17/8) sore. 

Polisi sudah mengamankan IM (30), sang pelaku penyerangan. "Sementara informasi yang saya dapat dari Densus 88 maupun Polda Jatim, tersangka ini self radicalism atau radikalisasi diri sendiri," kata Tito di kediaman Ketua DPD Oesman Sapta Odang di Jakarta, Minggu (18/8). 

BACA JUGA : Polisi Sikat Tersangka Baru di Kasus Video Vina Garut

Menurut Tito, pelaku melihat dari internet dan juga mengikuti kajian-kajian, sehingga memunculkan interpretasi jihad versi sendiri.

"Kemudian dia datang untuk mencari sasaran. Polisi dianggap thogut, karena  sering melakukan penegakan hukum kepada mereka," ujar jenderal bintang empat itu. 

Tito mengatakan, polisi masih terus mengusut kasus ini, termasuk dugaan keterlibatan pelaku dengan jaringan terorisme. "Kalau memang ada jaringan, maka semua jaringannya harus ditangkap," kata mantan Kapolda Metro Jaya itu. 

Menurut Tito, Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, memberikan kekuatan cukup besar kepada penegak hukum, maupun  negara untuk menangani jairngan terorisme. 

"Kami akan kembangkan terus. Kami akan tangkap siapa pun yang terlibat," kata Tito. 

Pelaku membuat laporan di kantor polisi kemudian menyerang polisi secara tiba-tiba menggunakan senjata tajam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News