Kapolri Tolong Siap-Siap, DPR Bakal Cecar Soal Aksi Koboi di Rumah Irjen Ferdy Sambo
jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengatakan pihaknya bakal memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menanyakan aksi koboi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Saya pastikan di dalam rapat dengar pendapat dengan Kapolri akan kami undang untuk itu. Saya sebagai ketua komisi mempunyai kewenangan untuk mengatur undangan itu," kata Bambang saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/7).
Dia menjelaskan pihaknya juga akan mengundang Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan untuk mendapatkan kejelasan atas tewasnya Brigadir J yang ditembak oleh Bharada E.
Namun, pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu menyebutkan saat ini DPR masih dalam masa reses sehingga harus menunggu masa sidang berikutnya.
"Ini sedang reses kecuali ada kasus penting negara, tetapi ini tidak. Ini internal Polri," lanjutnya.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap detik-detik penembakan yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat di kediaman Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).
Dia menyebut penembakan berawal dari tindakan tercela Brigadir J yang memasuki kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam Polri.
"Ketika itu, istri Irjen Ferdy Sambo sedang istirahat (di kamar)," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/7).
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengaku bakal menanyakan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal aksi koboi di rumah Irjen Ferdy Sambo.
- Ingin Judi Online Dipangkas Habis, Sahroni Minta PPATK Jemput Bola
- Raker dengan Komisi V DPR, Menteri Iftitah Sulaiman Paparkan Arah Kebijakan Kementrans
- Berharap Bisa Kembali ke Senayan, Kader Senior PPP Tekankan soal Khitah 1973
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Dukung Langkah Prabowo Selamatkan Sritex, Komisi VII DPR Bakal Lakukan Ini
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!