Kapolri: Tumpas RMS, Harga Mati
Jumat, 08 Oktober 2010 – 16:01 WIB
JAKARTA – Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri geram dengan ulah kelompok separatis yang mengaku bagian dari organisasi Republik Maluku Selatan (RMS). Pria yang hampir pensiun itu berjanji akan memberangus gerakan terlarang tersebut. Penumpasan RMS merupakan harga mati. Menurut BHD, proklamir kemerdekaan oleh RMS pada 25 April merupakan bentuk perlawanan terhadap bangsa, oleh karenanya harus ditumpas. Seperti diketahui, RMS dimotori oleh bekas tentara KNIL pimpinan RS Soumokil. Meski pimpinannya sudah dieksekusi mati oleh Mahkamah Militer, namun organisasi terlarang ini terus mencari eksistensi di luar negeri, terutama di Belanda.(zul/jpnn)
“Indonesia dibingkai dengan NKRI (negara kesatuan republik Indonesia). Kita tidak akan membiarkan satu pun gerakan terlarang,” tegas Bambang, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/10).
Baca Juga:
Dia mencontohkan, aktor pengibar bendera RMS beberapa waktu lalu sudah diberi tindakan tegas. ”Seperti melakukan kegiatan (pengibaran bendera) yang lalu sudah kita tindak tegas. Ada 17 orang yang telah dijadikan tersangka,” kata dia.
Baca Juga:
JAKARTA – Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri geram dengan ulah kelompok separatis yang mengaku bagian dari organisasi Republik Maluku
BERITA TERKAIT
- BKN Khawatir Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Gagal jika Masalah Ini Tak Cepat Diselesaikan
- ABPPTSI Mengadu ke Mendiktisaintek, Banyak Masalah Serius
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- PT KSEI Gandeng Yayasan Felix Maria Go Bagikan Susu dan Biskuit Bergizi di NTT
- Menteri Impas: 16 DPO Internasional Ditangkap Sepanjang 2024
- Waka MPR Sebut Layanan & Kualitas Kesehatan Masyarakat Harus Direalisasikan