Kapolri Ungkap Dosa Kombes Budhi Herdi di Kasus Brigadir J, Ya Ampun
Rabu, 24 Agustus 2022 – 18:02 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8). Foto: Ricardo/JPNN.com
Berdasarkan sederet kejanggalan itu, Kapolri membentuk tim khusus (timsus) guna mengusut tuntas kasus tersebut.
Diketahui, Kombes Budhi dicopot dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Timsus Polri juga telah menahan Kombes Budhi Herdi Susianto di tempat khusus (patsus) atas dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Kombes Budhi saat ini ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Ya betul (Kombes Budhi ditahan) di Mako Brimob," kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (22/8). (cr1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Listyo Sigit Prabowo mengungkap dosa yang dilakukan Kombes Budhi Herdi Susianto dalam penanganan kasus Brigadir J. Apa itu?
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers
- Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas
- Pengawal Kapolri yang Pukul dan Ancam Wartawan di Semarang Minta Maaf, Nih Tampangnya
- Ipda E Meminta Maaf kepada Jurnalis ANTARA, Lihat Itu