Kapolri Ungkap Fakta Baru Kasus Brigadir J, Ternyata Kuat
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap fakta baru kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Hal itu diungkap Kapolri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Rabu (24/8).
Listyo menjelaskan awalnya Richard Eliezer atau Bharada E memberikan keterangan secara tertulis kepada penyidik terkait peristiwa penembakan tersebut.
"(Bharada E) menjelaskan secara urut mulai dari Magelang sampai dengan TKP Duren Tiga dan mengakui dirinya menembak saudara Yosua atas perintah dari saudara FS," ujar Listyo.
Dia menambahkan penyidik selanjutnya menuangkan keterangan Bharada E itu ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Polisi selanjutnya menetapkan Brigadir Ricky dan Kuat Ma'ruf sebagai tersangka kasus tersebut.
"Kemudian saudara Ricky dan saudara Kuat juga ditetapkan tersangka, saudara Kuat sempat akan melarikan diri, tetapi diamankan dan berhasil ditangkap," ujar Listyo.
"Berdasarkan pengakuan dari tiga tersangka tersebut maka saudara FS akhirnya mengakui segala perbuatannya," sambung Listyo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap fakta baru kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, simak selengkapnya.
- Polisi Disebut Tak Netral di Pilkada Sulut, TPDI Somasi Kapolri dan Lapor ke Propam
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Jenderal Sigit Pimpin Kenaikan Pangkat Satu Komjen dan Tiga Brigjen
- Polri Periksa Pegawai Kementerian Komdigi yang Terlibat Judi Online
- Jenderal Sigit Raih Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia
- Edi Sebut Penghargaan Malaysia Pada Kapolri Kebanggaan Rakyat Indonesia