Kapolri Ungkap Fakta Baru Kasus Brigadir J, Ternyata Kuat

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap fakta baru kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Hal itu diungkap Kapolri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Rabu (24/8).
Listyo menjelaskan awalnya Richard Eliezer atau Bharada E memberikan keterangan secara tertulis kepada penyidik terkait peristiwa penembakan tersebut.
"(Bharada E) menjelaskan secara urut mulai dari Magelang sampai dengan TKP Duren Tiga dan mengakui dirinya menembak saudara Yosua atas perintah dari saudara FS," ujar Listyo.
Dia menambahkan penyidik selanjutnya menuangkan keterangan Bharada E itu ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Polisi selanjutnya menetapkan Brigadir Ricky dan Kuat Ma'ruf sebagai tersangka kasus tersebut.
"Kemudian saudara Ricky dan saudara Kuat juga ditetapkan tersangka, saudara Kuat sempat akan melarikan diri, tetapi diamankan dan berhasil ditangkap," ujar Listyo.
"Berdasarkan pengakuan dari tiga tersangka tersebut maka saudara FS akhirnya mengakui segala perbuatannya," sambung Listyo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap fakta baru kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, simak selengkapnya.
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Pantau Bandara Soetta, Kapolri Instruksikan Patroli Rutin untuk Pemudik Lebaran 2025
- Kapolri Klaim One Way Cikatama-Kalikangkung Lancar, Waktu Tempuh 5 Jam
- Kapolri Minta Pemudik Mewaspadai Potensi Hujan yang Memengaruhi Perjalanan
- Kapolri Imbau Pemudik Waspada di Tol Solo-Jogja, Arus Padat & Fasilitas Minim
- KMMP Desak Kapolri Tuntaskan Kasus Hukum Robertus Robet