Kapolri Ungkap Ribuan Polsek yang Tak Bisa Lagi Menyidik Kasus, Ini Tugasnya Sekarang
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut ada ribuan Polsek yang berada di ratusan Polres tidak bisa lagi melakukan penyidikan.
Korps Bhayangkara mengalihkan fokus Polsek tersebut ke sisi memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"1.062 polsek di 343 polres yang telah diubah kewenangannya hanya untuk pemeliharaan Kamtibnas, tidak melakukan penyidikan," kata eks Kapolda Metro Jaya itu saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/1).
Selain Kamtibmas, kata Listyo, Polsek yang tidak bisa menyidik diarahkan membina masyarakat dan menyelesaikan permasalahan rakyat melalui pendekatan restorative justice.
"Anggota-anggota polsek tersebut mendapatkan pelatihan secara khusus untuk memahami dan memiliki kemampuan fungsi binmas, intelijen, sabhara, dan tentunya olah TKP," beber eks Kabareskrim itu.
Jenderal Listyo menyampaikan Polri telah meluncurkan aplikasi Binmas online system v2 demi mendukung kerja anggota polsek yang tak bisa menyidik.
Pada 2021 digunakan oleh 38.189 personel atau 97,93 persen dari jumlah personel Bhabinkamtibmas secara keseluruhan sebanyak 38.995 polisi.
"Dalam aplikasi ini, pembina fungsi di tingkat Polda dan Mabes Polri dapat mengetahui permasalahan yang berkembang di lapangan," beber dia. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap ada ribuan Polsek yang berada di ratusan Polres tidak bisa lagi menyidik kasus dan ini tugasnya sekarang
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Aristo Setiawan
- Kapolri Ingatkan Potensi Polarisasi di Pilkada Serentak 2024
- Kasus Guru Honorer Supriyani: Dokter Forensik Ungkap Kondisi Luka di Paha Siswa, Ternyata
- Jenderal Sigit: Berita Hoaks Jadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi