Kapolri Usulkan Pembangunan Rutan Teroris di Cikeas
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengusulkan pembangunan rumah tahanan baru menggantikan Rutan Salemba Cabang Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Lokasi baru yang diinginkan Tito adalah di Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Rutan dengan tingkat pengamanan maksimum tersebut diperlukan ketika Polri melakukan penangkapan, penyidikan, penuntutan, hingga masa persidangan. Di mana tersangka atau terdakwa kasus terorisme harus ditempatkan di lokasi khusus yang tidak sama dengan tempat lain seperti di Rutan Salemba dan Cipinang.
Usulan tersebut didasarkan pengalaman Polri ketika menangani kasus pelatihan militer terorisme di Aceh. Di mana rencana tersebut dibicarakan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang oleh tiga kelompok, Abu Bakar Baasyir, Aman Abdurrahman dan Iwan Rois.
"Jadi kami mengajukan usul agar Rutan Cabang Salemba, tapi dikelola oleh kepolisian menggantikan Rutan Mako Brimob di Cikeas," ucap Tito saat konferensi pers di kantor presiden, Jakarta, Selasa (22/5).
Pemilihan lokasi Cikeas, Bogor, Jawa Barat dilakukan karena di sana terdapat satu resimen Brimob dengan pengamanan tingkat tinggi. Sementara rutan yang di Mako Brimob sekarang sudah tidak bisa dipakai untuk tersangka atau terdakwa terorisme.
Selain itu, pihaknya juga mengusulkan pembahasan LP dengan pengamanan tingkat tinggi, karena nantinya kalau ada penegakkan hukum, tentu akan berujung kepada ketersediaan LP yang memadai.
"Karena (napi terorisme) treatment-nya tidak boleh sama dengan napi lain. Nanti, kalau tidak, napi lain akan terpengaruh," ulasnya. (fat/jpnn)
Opsi Cikeas sebagai tempat rumah tahanan teroris karena di sana terdapat satu resimen Brimob dengan pengamanan tingkat tinggi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- Kapolri Minta Masyarakat Tak Memaksa Berkendara Jika Lelah Menyetir
- Kapolri Bentuk Direktorat PPA dan PPO, Positif Bagi Perempuan dan Anak
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Direktorat PPA &PPO Diharapkan Dorong Peringkat Kesetaraan Gender Indonesia