Kapolri: Usut Kasus Ahok Sama Deg-degannya Seperti Mengusut Jessica

"Bapak-bapak sudah lihat sendiri. Bulat apa tidak? Tidak bulat kan. Ada yang berpendapat ini salah. Ada juga yang tidak," jelas dia.
Karena itu, dalam memproses kasus Ahok, Tito mengaku rawan diserang balik jika mantan Bupati Belitung Timur itu diputuskan tidak bersalah.
Sebab, dengan ditetapkannya Ahok sebagai tersangka, pasti yang bersangkutan merasa dirugikan secara materi dan nonmateri.
"Dalam kasus (Ahok) ini, kalau tidak bersalah, kami hadapi. Kalau diputuskan bersalah lebih aman lagi. Karena fakta hukum ada, kami bismillah pada Allah. Apapun risikonya kami tanggung. Naikkan ke penyidikan, lakukan pencegahan, jangan sampai ada apa-apa, berkas segera selesaikan, kami koordinasi ke kejaksaan. Itulah keputusan yang kami ambil," tandas Tito. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengakui adanya risiko di balik penetapan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka kasus dugaan penistaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tiga Pemotor Asal Depok Tewas Seusai Tabrak Pohon di Bandung
- RI Siapkan Langkah Strategis untuk Merespons Kebijakan Tarif Resiprokal AS
- Innalillahi, Satu Orang Tewas di Dalam Mobil Avanza yang Tertimbun Tanah Longsor
- Peraih Rekor MURI Keliling Eropa Bahas Masalah Kesehatan Mental
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- Anak yang Hilang di Pantai Sayang Heulang Garut Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya