Kapolri Warning People Power, BPN Tidak Merasa Tertuduh
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Sufmi Dasco Ahmad tidak mempersoalkan peringatan Kapolri Jenderal Tito Karnavian ihwal people power yang dapat diancam pidana.
Menurut Dasco, yang disampaikan Kapolri adalah secara umum kepada yang dituduhkan atau yang diperkirakan untuk membuat situasi seperti yang diprediksi orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu.
"Kalau kami kan dari pihak 02 tidak merasa yang dituduh, karena kami tidak merencanakan hal seperti itu," kata Dasco di gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/5).
BACA JUGA: Jenderal Tito Karnavian Sudah Terlalu Lama Menjabat Kapolri
Dasco menjelaskan, petunjuk Capres Prabowo Subianto jelas bahwa segala sesuatunya atau mengambil langkah-langkah yang harus sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Sehingga kami anggap omongan Kapolri itu bukan ditujukan kepada kami, tetapi lebih kepada menyikapi situasi," ungkap anggota Komisi III DPR, itu.
Dasco memastikan pihaknya tidak ada merencanakan aksi seperti mengepung KPU dan sebagainya. Menurut Dasco, yang ada saat ini pihaknya mengajukan laporan kepada Bawaslu tentang berbagai temuan, yang dianggap merugikan pihak 02.
"Ada beberapa laporan yang sudah dan akan dilaporkan ke Bawaslu," ungkapnya.
Dasco memastikan pihaknya tidak ada merencanakan aksi seperti mengepung KPU dan sebagainya.
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
- Pernyataan Penasihat Kapolri Dianggap Bisa Kikis Kepercayaan Masyarakat ke Polisi
- Kerja Sama Kapolri dan Panglima TNI Dinilai Bagus dalam Pengamanan Nataru
- IPW Kritik Keras Polri Dalam Menangani Kasus Pemerasan DWP, Ada Kata Pengkhianatan
- Gugur saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Anditia Dianugerahi Kenaikan Pangkat
- SKSG UI Puji Langkah Kapolri Dorong Pendekatan Keadilan Restoratif