Kapolri Warning People Power, BPN Tidak Merasa Tertuduh
Rabu, 08 Mei 2019 – 20:52 WIB
BACA JUGA: Apa Betul Kapolri Instruksikan Tembak Mati Cucu Nabi?
Sebelumnya, Kapolri Tito Karnavian mengatakan, jika aksi people power tergolong ancaman dan dapat menggulingkan pemerintahan yang sah maka dapat terancam pidana.
Menurut dia, jika seandainya ada ajakan untuk pakai people power, itu mobilisasi umum untuk melakukan penyampaian pendapat, harus melalui mekanisme.
“Kalau tidak menggunakan mekanisme ini, apalagi kalau ada bahasa akan menjatuhkan pemerintah, itu pasal 107 KUHP jelas. Ini adalah undang-undang yang dibuat oleh rakyat. Itu bahasanya jelas. Yaitu perbuatan untuk menggulingkan pemerintah yang sah, maka ada ancaman pidananya," kata Tito di gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/5). (boy/jpnn)
Dasco memastikan pihaknya tidak ada merencanakan aksi seperti mengepung KPU dan sebagainya.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar