Kapolri Yakin Anang Pasti Tuntaskan Kasus Era Buwas, Itu Perintah...

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan, tak perlu melakukan audit atau evaluasi kasu-kasus yang dulu ditangani mantan Kepala Badan Reserse Komjen Budi Waseso.
Sebab, ia menegaskan, kasus-kasus peninggalan Buwas yang kini ditangani Kepala Badan Reserse Komjen Anang Iskandar pasti akan dituntaskan.
Haiti pun menuntut Anang menuntaskan semua kasus-kasus yang tengah berproses disaat pergantian Buwas ke Anang.
"Sekarang tidak perlu diaudit. Sekarang kan kita tuntut kasus-kasus yang sudah diproses sama Pak Buwas diselesaikan dan bisa dilanjutkan ke pengadilan," kata Haiti, di Jakarta, Kamis (17/9).
Mantan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri itu menambahkan, membawa kasus-kasus yang ditangani Buwas merupakan ukuran apakah proses hukum yang dilakukan itu benar atau tidak.
"Kalau sudah setelah diproses sampai ke pengadilan, berarti betul yang dilakukan," papar mantan Kapolda Jatim, Banten, Sumut dan Sulteng, itu.
Karenanya, ia menegaskan, sebagai Kapolri sudah memerintahkan dengan tegas kepada Kabareskrim baru agar segera melakukan inventarisasi kasus-kasus yang belum selesai supaya diselesaikan. Bahkan, Haiti menegaskan, kalau memerlukan tambahan penyidik akan ditambah.
"Kami tambah (nanti) penyidiknya dari daerah-daerah," ujar orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan, tak perlu melakukan audit atau evaluasi kasu-kasus yang dulu ditangani mantan Kepala Badan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia
- Desa Mukti Sari Memanfaatkan Limbah Ternak untuk Kemandirian Energi