Kapolri Yakin Anang Pasti Tuntaskan Kasus Era Buwas, Itu Perintah...
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan, tak perlu melakukan audit atau evaluasi kasu-kasus yang dulu ditangani mantan Kepala Badan Reserse Komjen Budi Waseso.
Sebab, ia menegaskan, kasus-kasus peninggalan Buwas yang kini ditangani Kepala Badan Reserse Komjen Anang Iskandar pasti akan dituntaskan.
Haiti pun menuntut Anang menuntaskan semua kasus-kasus yang tengah berproses disaat pergantian Buwas ke Anang.
"Sekarang tidak perlu diaudit. Sekarang kan kita tuntut kasus-kasus yang sudah diproses sama Pak Buwas diselesaikan dan bisa dilanjutkan ke pengadilan," kata Haiti, di Jakarta, Kamis (17/9).
Mantan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri itu menambahkan, membawa kasus-kasus yang ditangani Buwas merupakan ukuran apakah proses hukum yang dilakukan itu benar atau tidak.
"Kalau sudah setelah diproses sampai ke pengadilan, berarti betul yang dilakukan," papar mantan Kapolda Jatim, Banten, Sumut dan Sulteng, itu.
Karenanya, ia menegaskan, sebagai Kapolri sudah memerintahkan dengan tegas kepada Kabareskrim baru agar segera melakukan inventarisasi kasus-kasus yang belum selesai supaya diselesaikan. Bahkan, Haiti menegaskan, kalau memerlukan tambahan penyidik akan ditambah.
"Kami tambah (nanti) penyidiknya dari daerah-daerah," ujar orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan, tak perlu melakukan audit atau evaluasi kasu-kasus yang dulu ditangani mantan Kepala Badan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta