Kapolri Yakinkan Densus Antikorupsi tak Ganggu KPK

jpnn.com - JAKARTA -- Kapolri Jendral Sutarman memastikan Detasemen Khusus Antikorupsi Mabes Polri yang akan dibentuk nantinya tidak akan mengganggu keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Melainkan akan semakin menguatkan fungsi KPK dalam memberangus korupsi.
"Semakin kuat penegak hukumnya, siapa pun baik Polri, KPK, Kejaksaan, ini makin hebat," ujar Sutarman kepada wartawan usai penyematan baret 140 Satuan Tugas Formed Police Unit Indonesia VI di Pantai Tanjung Pasir, Teluk Naga, Tangerang, Banten, Selasa (5/11).
Wacana pembentukan Densus Antikorupsi itu mengemuka saat Sutarman menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat beberapa waktu lalu. Sejumlah Anggota Komisi III DPR melontarkan ide pembentukan Densus ini.
Sutarman berharap Densus dapat menguatkan peran Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri.
Menurutnya, penguatan bisa dilakukan dengan mengembangkan seluruh kemampuan penyidik. Mulai dari aspek kompetensi, kemampuan, kuantitas hingga kualitas.
Tak hanya itu, lanjut Sutarman, peningkatan anggaran operasional juga harus dilakukan. Memang, kata dia, saat ini anggaran untuk itu sudah cukup besar.
Dengan anggaran yang besar penyidik dapat bekerja optimal. Tak kalah penting, Sutarman menegaskan, peningkatan peralatan penyidikan juga harus dilakukan.
"Kita punya kompetensi untuk (memberantas) tindak pidana itu," kata perwira yang baru beberapa hari berpangkat Jenderal ini. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kapolri Jendral Sutarman memastikan Detasemen Khusus Antikorupsi Mabes Polri yang akan dibentuk nantinya tidak akan mengganggu keberadaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi