Kapolsek akan Merangkap Humas
Senin, 04 Januari 2010 – 12:30 WIB
Kapolsek akan Merangkap Humas
Dijelaskan, perluasan satuan kehumasan ini merupakan aplikasi dari undang-undang keterbukaan informasi publik yang segera diterapkan. Sebagai contoh, Departemen Dalam negeri telah memperlebar fungsi kehuamasannya hingga ke tingkat Kecamatan. Sehingga sebagai perimbangan, polisi memperluas kehumasan hingga ke jenjang serupa.(zul/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Polri tampaknya sangat serius membenahi sektor pelayanan informasi publik untuk memberikan pelayanan yang seluas-luasnya kepada masyarakat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita