Kapolsek akan Merangkap Humas
Senin, 04 Januari 2010 – 12:30 WIB
Dijelaskan, perluasan satuan kehumasan ini merupakan aplikasi dari undang-undang keterbukaan informasi publik yang segera diterapkan. Sebagai contoh, Departemen Dalam negeri telah memperlebar fungsi kehuamasannya hingga ke tingkat Kecamatan. Sehingga sebagai perimbangan, polisi memperluas kehumasan hingga ke jenjang serupa.(zul/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Polri tampaknya sangat serius membenahi sektor pelayanan informasi publik untuk memberikan pelayanan yang seluas-luasnya kepada masyarakat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru