Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga

jpnn.com - Kapolda Maluku Irjen Eddy Sumitro Tambunan mencopot Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon AKP Aditya Bambang Sundawa dari jabatannya.
Pencopotan jabatan Kapolsek KPYS dilakukan setelah tiga anggotanya menganiaya warga.
"Hari ini Bapak Kapolda telah mencopot Kapolsek KPYS Ambon berdasarkan Surat Telegram Kapolda nomor ST/492/XII/KEP./2024 tanggal 24 Desember 2024," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Areis Aminnulla, diberitakan Antara, Selasa (24/12/2024).
Dia menjelaskan bahwa setelah kasus penganiayaan oleh tiga oknum polisi dari Polsek KPYS Ambon kepada warga pengemudi mobil itu viral, Kapolda Maluku langsung mengambil tindakan tegas.
Ketiga pelaku ialah Bripka EW, Aipda JT dan Bripda SD. Ketiganya juga bakal diproses secara kode etik maupun pidana.
Kapolsek KPYS Ambon AKP Bambang dimutasikan ke bagian Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Maluku sebagai Kasiminbarbuk Subditbarbuk.
Adapun Kapolsek KPYS yang baru dijabat AKP Ryando Ervandes Lubis yang sebelumnya menjabat sebagai P.S Kanit 3 Subdit 1, Direktorat Reskrimsus Polda Maluku.
Kapolda Maluku sangat menyesalkan kejadian itu, karena sudah sering mengingatkan tiap personel untuk tidak menyakiti hati masyarakat.
Kapolsek KPYS Ambon AKP Aditya Bambang Sundawa dicopot Kapolda Maluku dari jabatan setelah viral tiga oknum polisi menganiaya warga di jalan.
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Detik-Detik Penumpang KA Ciremai Terperosok di Rel Stasiun Semarang Poncol
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan