Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga

Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Areis Aminnulla, di Ambon, Senin. (ANTARA/Winda Herman)

"Sejak awal kasus ini terjadi bapak Kapolda telah memerintahkan Kapolresta Ambon untuk memproses hukum tiga oknum polisi tersebut, dan saat ini mereka sudah ditahan di tempat khusus," ucap Kombes Areis.

Sebelumnya diberitakan, anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon lakukan kekerasan terhadap seorang pengemudi mobil di jalan raya Kota Ambon, Jumat (20/12/2024).

Kejadian ini terekam kamera warga dan videonya viral. Pengemudi mobil yang jadi korban ini belakangan diketahui bernama Rizal Serang.

Dari video viral berdurasi 1 menit 19 detik itu, terlihat seorang anggota Polsek memukul bagian depan (kap) mobil sebelum akhirnya memaksa membukakan pintu mobil dan mendorong pengemudi.

Pengemudi kemudian keluar dari mobil, sementara anggota Polsek tersebut masuk ke mobil.

Tak berapa lama, seorang polisi lainnya datang dan langsung merobohkan pengemudi mobil tersebut. Disusul seorang anggota Polsek lainnya datang langsung memborgol pengemudi mobil dan membawanya ke Polsek.

Kejadian tersebut sempat menarik perhatian warga yang ada maupun yang sedang melintas di kawasan tersebut.(ant/jpnn)

Kapolsek KPYS Ambon AKP Aditya Bambang Sundawa dicopot Kapolda Maluku dari jabatan setelah viral tiga oknum polisi menganiaya warga di jalan.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News